Hari Buruh, Puan Bicara Pentingnya Perlindungan terhadap Pengemudi Ojol

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membujuk banyak pihak untuk menjadikan Hari Buruh sebagai momentum agar semua pekerja di Indonesia mendapatkan hak-hak mereka. Para pekerja juga perlu mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan nan layak.

"Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk agunan perlindungan dari negara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, mereka nan bekerja menjadi pengemudi ojek online (ojol) juga perlu mendapatkan perlindungan. Apalagi saat ini, peran dari pengemudi ojek online sangat krusial dalam menunjang perekonomian di era digital.

"Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan agunan sosial bagi pengemudi jasa transportasi online menjadi krusial lantaran sektor digital sekarang menjadi penopang ekonomi banyak keluarga," ungkapnya.

Menurutnya, perihal itu bisa memberikan kepastian kerja kepada mereka. Sebab kepastian kerja bisa menjadi modal dasar untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga.

"Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial bakal jauh lebih sigap dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan beragam kebutuhan hidup lain," tuturnya.

Puan pun menyambut positif mengenai rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurutnya, satgas bisa memainkan peran dalam mengantisipasi terjadinya PHK buruh.

"Pendekatan seperti ini diperlukan agar negara tidak bergerak setelah gelombang pemutusan kerja membesar, melainkan mempunyai instrumen antisipasi nan dapat mempertemukan info industri, kondisi tenaga kerja, dan langkah perlindungan bagi pekerja nan lebih cepat," tutupnya. (akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News