Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah untuk meningkatkan nilai satuan tertinggi (HET) Minyakita tetap terus dimatangkan. Meski keputusan meningkatkan nilai minyak goreng rakyat tersebut sudah disepakati, pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan lantaran tetap menunggu perkembangan nilai minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO).
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pembahasan mengenai HET baru Minyakita tetap bakal dibahas lebih lanjut berbareng kementerian terkait. Menurutnya, koordinasi lanjutan diperlukan sebelum pemerintah mengambil keputusan final.
"Nanti, kan saya baru pulang dari Tanah Suci. Nanti saya koordinasi dengan Pak Mendag, saya lapor Pak Menko," kata Amran saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Amran menilai kondisi nilai CPO saat ini relatif tetap terkendali. Kendati demikian, dia menegaskan penentuan HET baru Minyakita tidak bisa diputuskan sepihak dan kudu melalui pembahasan berbareng Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
"Aku kan baru masuk kantor. Tunggu saya rakor dulu. Harusnya sekarang ini nilai CPO kita baik-baik saja. Iya, kelak saya koordinasi dengan Menteri Perdagangan, kemudian lapor Pak Menko," tegasnya lagi.
Sebelumnya, pemerintah telah memberi sinyal kuat bahwa nilai satuan tertinggi (HET) Minyakita bakal mengalami penyesuaian. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat koordinasi tingkat menteri nan digelar di Kantor Kemendag, pada Kamis (4/6/2026) lalu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan, pemerintah telah menyetujui rencana kenaikan HET Minyakita sebagai tindak lanjut hasil pembahasan lintas kementerian.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di instansi Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati bakal meningkatkan nilai satuan tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi Santoso dalam konvensi pers.
Kendati demikian, pemerintah belum menentukan berapa besar kenaikan nilai nan bakal diberlakukan. Penetapan nomor HET Minyakita nan baru tetap menunggu kondisi pasar, terutama pergerakan nilai CPO nan dalam beberapa waktu terakhir mengalami fluktuasi.
Budi menjelaskan, nilai CPO sempat bergerak naik hingga rata-rata mencapai Rp15.445 per kg. Namun setelah itu, nilai kembali terkoreksi ke kisaran Rp14.000 per kg.
"Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian (per kg), dan kemarin nilai TBS (tanda buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," jelasnya.
Pemerintah mau memastikan keputusan kenaikan HET Minyakita diambil saat kondisi bahan baku sudah lebih stabil. Karena itu, penyesuaian nilai belum bakal diumumkan hingga perkembangan nilai CPO dinilai cukup konsisten.
Meski tetap menunggu hasil pertimbangan lanjutan, pemerintah membuka kesempatan keputusan mengenai HET baru Minyakita diumumkan dalam waktu dekat setelah seluruh pertimbangan mengenai nilai CPO dan kondisi pasar domestik rampung dibahas.
Mentan Amran Sulaima saat memberi keterangan usai Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit nan dipimpin langsung Mentan Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026), dan dihadiri asosiasi petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi sentra sawit. (Dok. Humas Kementerian Pertanian) Foto: Mentan Amran Sulaima saat memberi keterangan usai Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit nan dipimpin langsung Mentan Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026), dan dihadiri asosiasi petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi sentra sawit. (Dok. Humas Kementerian Pertanian)
(dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·