Jakarta -
Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) pada Agustus 2026 ditetapkan sebesar US$ 89,43 per barel. Angka ini naik sebanyak US$ 7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 nan berada di level US$ 81,68 per barel.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman menyampaikan lonjakan ICP tersebut didorong oleh naiknya nilai harga minyak bumi sepanjang Agustus 2026. Di mana pergerakan nilai minyak bumi terjadi di tengah meningkatnya akibat geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur pengedaran minyak internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata ICP Agustus 2026 nan naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar dunia nan dipengaruhi oleh tingginya akibat geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial. Berbagai ketegangan di area Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan akomodasi kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," ujar Laode dalan keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, Laode mengatakan pengetatan hukuman politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional disebut turut membatasi kesempatan penurunan nilai minyak dunia.
Pemerintah sekarang memantau perkembangan pasar menjelang realisasi nilai September, dengan konsentrasi pada ketahanan daya nasional dan akuntabilitas pengelolaan ICP.
Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan tetap berada pada level tinggi, ialah di kisaran US$ 83,00 hingga US$ 87,00 per barel. Proyeksi tersebut dikaitkan dengan hambatan pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan persediaan minyak di Amerika Serikat.
Pemerintah menyatakan bakal terus memantau pergerakan nilai minyak mentah bumi sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan daya nasional. Pemerintah juga menyatakan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi finansial negara serta industri hulu migas.
Secara rinci, perkembangan nilai rata-rata minyak mentah utama pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 tercatat sebagai berikut:
ICP Indonesia: dari US$ 81,68 menjadi US$ 89,43 per barel, naik US$ 7,75.
Brent (ICE): dari US$ 83,97 menjadi US$ 88,08 per barel, naik US$ 4,10.
WTI (Nymex): dari US$ 79,22 menjadi US$ 82,45 per barel, naik US$ 3,23.
Dated Brent: dari US$ 83,41 menjadi US$ 90,84 per barel, naik US$ 7,43.
(hrp/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·