Jakarta -
Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 ditetapkan sebesar US$ 117,31 per barel. Angka ini naik sebesar US$ 15,05 dibandingkan Maret 2026 nan tercatat US$ 102,26 per barel.
Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan kenaikan nilai minyak mentah bumi pada April 2026 dipicu bentrok Ameeika Serikat (AS)-Israel, dan Iran nan meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan daya global.
Terlebih adanya gejolak di Selat Hormuz, blokade pelabuhan Iran oleh AS, hingga serangan terhadap prasarana daya di Timur Tengah. Kondisi tersebut mendorong meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan daya global.
"Peningkatan nilai minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi bentrok geopolitik nan meningkatkan akibat gangguan suplai minyak dunia, terutama mengenai kondisi di area Timur Tengah dan Selat Hormuz," ujar Laode dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Selain aspek geopolitik, pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan I 2026 nan mencapai 5% secara tahunan turut memberikan sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Laode menambahkan bahwa meskipun nilai minyak bumi tetap berpotensi mengalami tekanan akibat kondisi geopolitik global, terdapat beberapa aspek nan dapat menahan kenaikan harga, di antaranya proyeksi penurunan permintaan minyak dunia pada triwulan II 2026 nan diperkirakan sebesar 5 juta bph year on year dan potensi terbukanya kembali jalur diplomasi tenteram antara Iran dan Amerika Serikat.
"Pemerintah bakal terus memantau perkembangan pasar minyak dunia secara jeli untuk menjaga ketahanan daya nasional serta memastikan stabilitas pasokan daya dalam negeri," jelas Laode.
Secara rinci, perkembangan nilai rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan Maret 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
* Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia meningkat sebesarUS$ 15,05/bbl dari USD102,26/bbl menjadi US$ 117,31/bbl.
* Brent (ICE) meningkat sebesar US$ 2,86/bbl dariUSD99,60/bbl menjadi US$ 102,46/bbl.
* WTI (Nymex) meningkat sebesar US$ 7,06/bbl dari USD91,00/bbl menjadi US$ 98,06/bbl.
* Dated Brent meningkat sebesar US$ 16,66/bbl dari USD103,89/bbl menjadi US$ 120,55/bbl.
* Basket OPEC menurun sebesar US$ 7,81/bbl dari USD116,36/bbl menjadi US$ 108,55/bbl (per tanggal 29 April 2026).
(hrp/hns)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·