Mengapa & Bagaimana Habibie Bisa Ubah Rp 16.800 Jadi Rp 6.500 Per Dolar AS

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta - Nilai tukar rupiah menjadi begitu lemah pada saat ini dan dinyatakan sudah "undervalue". Kita perlu mencari tahu sebab-sebab kenapa pasar tidak lagi berpihak kepada kita, sehingga nilai tukar terus menurun. Ini masalah ekonomi politik, tidak sekedar teknis ekonomi, nan menjadi penyebabnya. Tetapi kita punya "best practice" gimana krisis ekonomi dan politik pada tahun 1998 perlahan bisa dipulihkan. Pengalaman Presiden Habibie dalam waktu singkat bisa menurunkan nilai tukar rupiah dari Rp 16.800 per dolar AS menjadi Rp 6.500 per dolar AS bisa dijadikan referensi untuk membikin kebijakan, nan komprehensif.

Saya menjadi saksi dan pelaku langsung. Pada saat itu saya diangkat sebagai personil Tim Reformasi Nasional bagian Ekonomi berasas Kepres B.J. Habibie, KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 198 TAHUN 1998, TENTANG PEMBENTUKAN TIM NASIONAL REFORMASI MENUJU MASYARAKAT MADANI). Saya berpendapat, B.J. Habibie sukses menurunkan nilai tukar rupiah lantaran aspek kepercayaan (trust) nan mulai terlihat setelah nyaris setahun menjadi presiden pada periode nan singkat. Peran transisi B.J. Habibie nan awalnya diragukan - lantaran dianggap sebagai bagian dari Orde Baru - perlahan mulai dipercaya lantaran komitmennya terhadap reformasi lembaga ekonomi, bersungguh-sungguh menjalankan kerakyatan dan desentralisasi otonomi daerah, serta keikhlasannya tanpa vested interest untuk kebangkitan kembali Indonesia menjadi normal dan pulih.

Meskipun awalnya sangat ditentang keras, Habibie percaya bahwa posisinya sebagai presiden transisi absah dan legal. Dengan dasar ini dan kepercayaan penuh, presiden selalu menyampaikan bahwa tugasnya adalah untuk memulihkan kepercayaan kembali kepada pemerintah. Posisinya disampaikan implisit maupun definitif hanya sebagai presiden transisi. Sangat mudah dipahami bahwa krisis 1998 pada dasarnya adalah krisis kepercayaan dan sekaligus krisis institusi, bukan hanya krisis esensial dari aspek teknis ekonomi. Karena itu, presiden percaya ketika kepercayaan mulai pulih, rupiah bisa kembali ke level posisi sebenarnya dan apalagi mulai menguat kembali.

nan dilakukan oleh Presiden Habibie untuk memperkuat trust, secara berbarengan tidak hanya pemulihan confidence dalam bagian ekonomi tetapi juga komitmen politik untuk mentransformasikan bangsa ini menjadi terbuka dan demokrasi. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan dengan menitik beratkan kepada sumberdaya manusia dan mencerdaskan bangsa (20 persen APBN untuk pendidikan), kualitas SDM melalui kesehatan (BPJS), otonomi daerah, sistem pemilihan langsung dan elemen-elemen sistem kerakyatan lainnya. Presiden Habibie dengan tegas dan berani membuka ruang kebebasan dan demokrasi, membebaskan pers tidak perlu lagi dikontrol SIUP, membebaskan tahanan politik, mempercepat pemilu, dan memberi sinyal transisi damai. Jadi penguatan fondasi ekonomi dan politik menghasilkan pemulihan confidence dan sekaligus menormalisasi kepanikan di kalangan masyarakat, bumi upaya dan masyarakat internasional. Penguatan rupiah pada masa Habibie terutama didorong oleh pemulihan kepercayaan melalui reformasi institusional dan demokratisasi.

Baru setelah itu, teknokrat di bawah presiden dan dibantu secara langsung oleh ahli-ahli dari Jerman bekerja untuk memperbaiki dan melakukan reformasi lembaga di Indonesia. Presiden Habibie melanjutkan dan mempercepat restrukturisasi dan rekapitalisasi bank, pembentukan BPPN (saya di Badan Supervisi, ada di dalamnya berbareng Mar'ie Muhammad), serta merger bank negara menjadi Bank Mandiri. Sistem perbankan sekarang jauh lebih kuat dan cukup tahan krisis. Ini terbukti pada waktu krisis properti di Amerika Serikat 2008 nan menular ke seluruh pasar modal bumi (termasuk di Indonesia) tidak menyebabkan perbankan Indonesia rontok seperti tahun 1998. Padahal pasar modal jatuh lebih dalam dan rontok lebih parah dari tahun 1998.

Epicentrum krisis luar biasa 1998 ada di Jalan Thamrin, ialah Bank Indonesia dimana kapitalisme kroni melangkah berbarengan dengan kebijakan BI. Lembaga ini menjadi perangkat oligarkis untuk mengambil rente ekonomi. Karena itu, reformasi lembaga selanjutnya nan dilakukan oleh Presiden Habibie adalah menetapkan independensi Bank Indonesia. Undang-undang baru No. 23 Tahun 1999 dibuat membikin Bank Indonesia independen dari kekuasaan pemerintah sehingga tidak lagi dijadikan perangkat untuk memburu rente ekonomi. Setelah independen BI praktis tidak berada di bawah kekuasaan pemerintah, nan sering dipakai membiayai proyek politik. Dengan independen, maka BI konsentrasi membikin kebijakan moneter nan kredibel. Selanjutnya, presiden Habibie nan memanggil langsung ahli-ahli dari Jerman membikin UU anti-monopoli dengan tujuan agar bumi upaya bersaing secara sehat. Jadi, reformasi lembaga moneter dan sektor adalah aspek inti sehingga masa pemerintahan Habibie, nan pendek tetapi menjadi fondasi bagi pemerintahan selanjutnya.

Dengan dasar trust nan mulai pulih, kemudian dorongan reformasi lembaga tersebut, independensi Bank Indonesia, pemerintah bakal menjalankan persaingan sehat dan ekonomi terbuka, serta banyak kebijakan lainnya, maka terjadi capital inflow, nan membikin nilai tukar membaik. Saya percaya dalam beragam perspektif pandang, masalah nilai tukar pada saat ini dan arus modal keluar meningkat, adalah masalah kepercayaan (trust). Untuk bisa seperti pengalaman nan lalu, maka pemulihan trust kudu diikuti oleh reformasi lembaga - mulai dari deregulasi dan efisiensi birokrasi. Signal-signal pasar nan negatif kudu dihindari dan signal positif kudu dibangun secara berjenjang untuk memulihkan kepercayaan terhadap ekonomi kita. Jadi aspek kepercayaan ini memegang peranan krusial dimana menteri-menteri sangat perlu memberikan signal nan positif terhadap pasar. Membangun trust merupakan fondasi, tetapi tidak cukup sehingga kudu diikuti dengan reformasi lembaga secara berkesinambungan. Inilah nan dilakukan Presiden Habibie, reformasi lembaga ekonomi politik berkepanjangan melalui dari independensi BI, UU persaingan usaha, restrukturisasi perbankan, reformasi politik, desentralisasi dan pemilu demokratis.

Rencana Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi lembaga melalui deregulasi birokrasi absolut dilakukan dan merupakan arah kebijakan nan baik. Apa nan diceritakan di atas adalah cermin reformasi lembaga secara komprehensif, nan dapat memberi signal positif terhadap pasar dan bumi usaha. Nilai tukar nan sekarang lemah terjadi lantaran aspek lembaga nan bermasalah sehingga investasi (dalam dan luar negeri) tumbuh tidak memadai, daya saing dan ekspor tidak cukup menghimpun persediaan devisa nan kuat, seperti Vietnam, Korea Selatan alias China. Hanya dengan reformasi lembaga menuju daya saing dan ekspor, serta suasana nan ramah investasi, maka sektor luar negeri kita bakal bergerak dan persediaan devisa bakal kuat sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh seperti sekarang.

Didik J Rachbini

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance