Jakarta, CNBC Indonesia - Prasasti Center for Policy Studies menganggap pemerintah sekarang mempunyai ruang untuk menurunkan nilai bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax, setelah nilai minyak mentah bumi menunjukkan tren penurunan.
Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Piter Abdullah mengatakan, nilai minyak bumi sempat melandai ke level US$ 80 per barel pada 22 Juni 2026, setelah kesepakatan tenteram sementara antara Amerika Serikat (AS) dan Iran tercapai pada pertengahan Juni.
Harga ini terbilang merosot cukup dalam dari sebelumnya bergerak hingga ke level US$ 120 per barel, saat perang AS-Iran turut mengganggu salah satu jalur perdagangan daya dunia, ialah Selat Hormuz.
Menurut Piter, dengan adanya tren pelandaian harga minyak mentah bumi itu, pemerintah mempunyai ruang untuk menyesuaikan nilai Pertamax mengikuti nilai pasar, sekaligus menjaga BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
"Penurunan nilai minyak bumi membuka ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan nilai Pertamax. Penyesuaian ini bukan mengembalikan ke nilai lama, melainkan menurunkan secara wajar mengikuti perkembangan pasar. Seberapa besar angkanya, pemerintah dan Pertamina nan memegang perhitungannya," ujar Piter dalam siaran pers, Selasa (23/6/2026).
Penyesuaian nilai Pertamax dia anggap krusial untuk mencegah perpindahan konsumen ke BBM bersubdi, seperti jenis Pertalite. Sebab, indikasi ini Piter anggap sudah terlihat di lapangan dengan tanda kian panjangnya antrean Pertalite di SPBU.
"Antrean Pertalite nan memanjang menandakan sebagian konsumen sudah beralih. Kalau dibiarkan, kuota Pertalite nan terbatas bisa tidak mencukupi. Pasokan dan permintaan tidak lagi cocok. Risikonya bisa sampai kelangkaan," ujarnya.
Piter juga menegaskan pemerintah perlu mempertegas pembagian peran nan jelas dalam formulasi penentuan nilai antara BBM subsidi dan nonsubsidi. Prinsip ini menurutnya bakal membikin perekonomian lebih terkendali.
"Kewajiban pemerintah adalah menjaga BBM bersubsidi. BBM non-subsidi semestinya dibiarkan mengikuti nilai pasar. Dengan begitu masyarakat mengerti mana nilai nan dijaga pemerintah dan mana nan mengikuti pasar," kata Piter.
Menurutnya, dalam jangka menengah pemerintah juga perlu memperbaiki percepatan perbaikan bauran energi. Indonesia kata Piter mempunyai modal sumber daya nan besar untuk itu.
"Indonesia sangat kaya sumber energi, termasuk daya baru terbarukan dan biomassa. Langkah ini bisa menekan konsumsi BBM dan gas sekaligus meringankan beban subsidi," jelas Piter.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah juga telah memberi sinyal nilai BBM non subsidi, termasuk Pertamax, berpotensi kembali turun. Terutama andaikan tren penurunan nilai minyak mentah bumi berlanjut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis melemahnya nilai minyak dunia bakal berakibat positif terhadap nilai BBM non-subsidi di dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian nilai BBM non subsidi pada 10 Juni 2026 seiring lonjakan nilai minyak dunia. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
"Tetapi saya percaya dengan potensi menurunnya nilai minyak bumi nilai Pertamax dan lain-lain bakal turun. Fondasi pertumbuhan ekonomi kita bakal semakin kuat," kata Purbaya dikutip Selasa (23/6/2026).
Dia mengakui kondisi ketika nilai minyak bumi naik, Indonesia berada dalam ujian nan sulit. Namun, dia memandang Indonesia telah melewati ujian nan susah tersebut.
"Tinggal memperbaiki kondisi nan sudah ada," katanya. Dengan perbaikan ini, dia percaya pertumbuhan ekonomi nan lebih tinggi ke depannya bisa tercapai.
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·