ilustrasi(Antara)
Risiko pembengkakan belanja negara mulai terlihat seiring harga minyak mentah nan berada jauh di atas dugaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 serta tekanan terhadap nilai tukar Rupiah. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi daya pemerintah secara signifikan.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan bahwa APBN 2026 menggunakan dugaan nilai minyak sebesar US$70 per barel dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Namun, realita di lapangan menunjukkan deviasi nan lebar.
Indonesian Crude Price (ICP) pada Agustus 2026 telah mencapai US$99,43 per barel, sementara Rupiah tetap bergerak di kisaran Rp17.700 per dolar AS. "Kondisi ini memberi tekanan dobel kepada APBN lantaran biaya daya dalam Rupiah meningkat, sementara nilai BBM bersubsidi tetap ditahan," kata Yusuf kepada Media Indonesia, Jumat (18/9).
Beban Subsidi Energi Meningkat Tajam
Tekanan fiskal tersebut tercermin dari pembayaran subsidi dan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) nan hingga akhir Agustus telah mencapai Rp331,4 triliun. Angka ini melonjak lebih dari Rp100 triliun dibandingkan periode nan sama tahun lalu.
Kenaikan pembayaran dipengaruhi oleh perubahan sistem pembayaran menjadi bulanan serta peningkatan volume BBM bersubsidi nan mencapai nyaris 9%. Dengan nilai minyak nan tetap tinggi dan Rupiah nan melemah, beban shopping daya diprediksi terus meningkat hingga akhir tahun.
Hingga Agustus, defisit APBN tetap relatif terkendali sebesar Rp240,1 triliun alias 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, pemerintah mengindikasikan defisit hingga akhir tahun dapat melebar hingga 2,85% PDB alias sekitar Rp734 triliun, lebih tinggi dari patokan awal sebesar 2,68% PDB.
"Tekanan terhadap APBN lebih tepat dilihat sebagai tekanan kumulatif dari subsidi energi, biaya bunga, dan beragam shopping nan sudah mempunyai komitmen," tambah Yusuf.
Penerimaan Negara Jadi Bantalan Fiskal
Meski shopping membengkak, sisi penerimaan negara tetap memberikan harapan. Hingga Agustus 2026, pendapatan negara tercatat Rp2.055 triliun alias tumbuh 25,4%. Penerimaan pajak sendiri mencapai Rp1.409 triliun, tumbuh 24,1% secara tahunan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga memberikan kontribusi positif dengan realisasi Rp435,1 triliun, alias nyaris 95% dari sasaran tahunan. Keseimbangan primer nan mencatat surplus Rp154 triliun turut membantu menjaga stabilitas defisit.
Namun, Yusuf mengingatkan adanya tantangan besar di sisa tahun. Untuk mencapai sasaran pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, pemerintah kudu menghimpun sekitar Rp950 triliun lagi hingga Desember. Artinya, dibutuhkan rata-rata penerimaan Rp237 triliun per bulan, jauh di atas rata-rata delapan bulan pertama nan sebesar Rp176 triliun.
Analisis Risiko Kuartal IV
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai akibat pembengkakan shopping daya bakal membesar jika nilai minyak tinggi memperkuat hingga kuartal IV berbarengan dengan pelemahan Rupiah dan kenaikan volume konsumsi.
"Tekanannya bergerak melalui nilai minyak global, Rupiah nan lemah, nilai jual daya nan ditahan, lampau subsidi dan kompensasi meningkat," tutur Syafruddin. Meski demikian, dia mencatat bahwa kenaikan nilai minyak juga membawa akibat positif pada PPh migas nan meningkat 63,8%.
Menurut Syafruddin, pengendalian volume konsumsi dan ketepatan sasaran subsidi menjadi kunci utama menjaga ruang fiskal. Di sisi lain, penerapan Coretax diharapkan bisa memperbaiki kepatuhan dan memperluas pedoman penerimaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Indikator Kunci Pantauan Akhir Tahun:
- Realisasi PPN dalam negeri setelah restitusi dan PPh Badan.
- Pergerakan nilai minyak (ICP) dan nilai tukar Rupiah.
- Volume konsumsi BBM bersubsidi dan listrik.
- Aktivitas konsumsi domestik dan untung korporasi.
(E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·