Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik, Pertamina Buka Suara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Pertamina Patra Niaga buka bunyi mengenai penyesuaian nilai sebagian produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi nan bertindak mulai 4 Mei 2026.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari pertimbangan berkala nan merujuk pada sistem keekonomian, dengan mempertimbangkan dinamika nilai minyak mentah dunia, nilai produk olahan di pasar internasional, serta perubahan nilai tukar rupiah.

Sebagian produk mengalami penyesuaian harga, sementara sebagian lainnya tetap dipertahankan guna menjaga keseimbangan antara aspek upaya dan kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian nilai BBM Non Subsidi merupakan bagian dari sistem pasar nan mengikuti perkembangan nilai global.

"Produk non subsidi pada prinsipnya mengikuti nilai keekonomian dan merujuk pada ketentuan dan peraturan nan berlaku. Namun sebagai BUMN nan menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek upaya semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pengguna golongan pengguna BBM Non Subsidi, serta stabilitas nasional," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Di dalam implementasinya, Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan beragam aspek lain, termasuk kondisi sosial ekonomi, serta kebutuhan menjaga situasi nan kondusif di tengah dinamika nan saat ini berkembang.

Menurut dia, langkah ini mencerminkan komitmen Pertamina untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan upaya dengan kepentingan nasional. Pertamina sebagai kepanjangan tangan Pemerintah katanya, turut menjaga dan mewujudkan kondisi nan kondusif dengan penyesuaian nilai nan tetap kompetitif dibanding badan upaya lain.

"Karena itu tidak semua produk mengalami penyesuaian harga, sebagian tetap dipertahankan agar tetap kompetitif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Roberth menegaskan bahwa BBM Non Subsidi diperuntukkan bagi segmen pengguna nan mengikuti sistem pasar. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kebijakan nilai tetap terukur dan selaras dengan kondisi masyarakat.

Berikut Daftar Penyesuaian Harga BBM Retail Non Subsidi melalui SPBU per 4 Mei 2026 :

- Pertamax (RON 92): Rp. 12.300/liter (tetap)

- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp. 12.900/liter (tetap)

- Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp. 19.400/liter menjadi Rp. 19.900/liter

- Dexlite (CN 51): dari Rp. 23.600/liter menjadi Rp. 26.000/liter

- Pertamina Dex (CN 53): dari Rp. 23.900/liter menjadi Rp. 27.900/liter

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News