Jakarta, CNBC Indonesia - Harga cabe dan bawang merah terus merangkak naik di beragam daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai cabe rawit di Kabupaten Halmahera Barat apalagi sudah menembus Rp121.000 per kilogram (kg), sementara nilai bawang merah di sejumlah wilayah mencapai Rp90.000 per kg alias jauh di atas nilai referensi pemerintah.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan cabe merah, cabe rawit, dan bawang merah menjadi komoditas nan paling banyak mendorong kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di beragam wilayah Indonesia.
"Untuk komoditas penyumbang utama IPH berasas wilayah, di pulau Sumatra penyumbang andil kenaikan IPH ini didominasi oleh cabe merah, bawang merah dan cabe rawit. Di pulau Jawa komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terutama didominasi oleh cabe merah, daging sapi, cabe rawit dan bawang merah. Dan untuk di luar pulau Jawa dan Sumatra didominasi oleh cabe rawit, cabe merah dan bawang merah," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/6/2026).
Ia menilai, pemerintah perlu memberi perhatian lebih terhadap sejumlah komoditas nan saat ini mempunyai level nilai tinggi meskipun laju kenaikan IPH-nya tidak terlalu besar. Sebab, nan dirasakan masyarakat adalah nilai nan kudu dibayar saat berbelanja, bukan besaran perubahan indeks harga.
"Saya mau menyampaikan satu catatan matriks dari kami, bahwa ada komoditas-komoditas nan memang perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya sudah tinggi. Jadi nilai inilah nan kemudian dirasakan oleh masyarakat relatif mahal, lantaran perubahan IPH-nya rendah, tetapi lantaran dia level harganya sudah tinggi. Padahal masyarakat adalah bayar level harga," ujarnya.
"Sehingga selain perubahan IPH, mungkin apa saya perlu sampaikan perlu juga diperhatikan komoditas-komoditas nan memang level harganya sudah tinggi dan di atas HAP, ataupun di atas HET. Seperti di sini catatan kami adalah beras, minyak goreng, cabe rawit dan bawang merah," lanjut dia.
Untuk bawang merah, BPS mencatat nilai rata-rata nasional hingga minggu kedua Juni 2026 mencapai Rp50.561 per kg. Angka tersebut sudah berada jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) nan ditetapkan pemerintah Rp36.000-Rp41.500 per kg.
"Secara umum nilai bawang merah sampai dengan minggu kedua Juni 2026 itu naiknya 12,5%, dan saat ini ini level harganya sudah tinggi, lantaran secara rata-rata nasional nilai bawang merah sudah menyentuh Rp50.561 per kg, dan ini sudah jauh di atas HAP pemisah atas," kata Amalia.
Ia memaparkan, hingga minggu kedua Juni 2026 terdapat 287 kabupaten/kota nan mengalami kenaikan IPH bawang merah. Kenaikan nilai paling mencolok terjadi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, nan mencapai sekitar Rp90.000 per kg alias 116,87% di atas HAP pemisah atas. Sementara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mencatat nilai Rp84.074 per kg alias 102,59% di atas HAP pemisah atas.
"Jadi jika kita tadi lihat dalam matriksnya, bahwa IPH-nya naik sedang, tapi level harganya sudah tinggi. Kalau kita perhatikan kabupaten/kota nan memang nilai levelnya sudah cukup tinggi antara lain adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro," ujarnya.
Lonjakan nilai juga terjadi pada cabe merah. BPS mencatat nilai rata-rata nasional cabe merah mencapai Rp56.537 per kg hingga minggu kedua Juni 2026, alias sudah melampaui pemisah atas HAP sebesar Rp55.000 per kg.
Amalia memaparkan, sebanyak 286 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabe merah. Kenaikan nilai terjadi di sekitar 79,44% wilayah Indonesia. Sejumlah wilayah apalagi mencatat nilai cabe merah di atas Rp100.000 per kg.
"Untuk cabe merah, secara rata-rata nasional sudah menyentuh Rp56.537 per kg, di mana ada 286 kabupaten kota nan mengalami kenaikan IPH cabe merah," kata Amalia.
Ia mencontohkan Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Buton Utara sebagai wilayah dengan nilai cabe merah tertinggi. Di kedua wilayah tersebut, nilai cabe merah sudah menembus Rp100.000 per kg dan berada jauh di atas HAP.
"Seperti misalnya di Halmahera Timur dan Kabupaten Buton Utara nilai cabe merahnya sudah menyentuh di atas Rp100.000 (per kg), ini kira-kira Rp130.000-Rp140.000-an, dan di atas HAP pemisah atas," ungkapnya.
Sementara itu, nilai cabe rawit juga tetap menunjukkan tren kenaikan. Secara nasional, nilai rata-rata cabe rawit mencapai Rp69.673 per kg, dengan 185 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga.
"Cabai rawit memang harganya sedang naik, lantaran memang cabe merah dan cabe rawit ini lagi memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga," kata Amalia.
Menurutnya, nilai cabe rawit tertinggi tercatat di Kabupaten Halmahera Barat nan mencapai Rp121.000 per kg. Sementara di Kabupaten Halmahera Utara, nilai cabe rawit berada di level Rp116.616 per kg.
"Halmahera Utara itu nilai cabe rawitnya menyentuh rata-rata Rp116.616 per kg dengan kondisi 166,16% harganya di atas HAP pemisah atas. Dan juga Halmahera Barat 112,48% di atas HAP pemisah atas dengan nilai Rp121.000 per kg," pungkasnya.
(dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·