
Harga Avtur Naik (Foto: Okezone)
JAKARTA - INACA mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi seiring lonjakan nilai avtur dan penguatan dolar AS terhadap rupiah nan kian menekan industri penerbangan nasional.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa kenaikan nilai bahan bakar pesawat (avtur) dan kurs USD telah meningkatkan beban operasional maskapai secara signifikan. Berdasarkan info nan dihimpun, nilai avtur per 1 Mei 2026 di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp27.358 per liter, naik sekitar 16 persen dibandingkan periode April 2026 nan berada di level Rp23.551 per liter.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mengalami pelemahan. Per 4 Mei 2026, kurs tercatat di level Rp17.425 per dolar AS, meningkat sekitar 2,5 persen dibandingkan posisi awal April 2025 sebesar Rp17.017 per dolar AS.
"Masih belum meredanya bentrok geopolitik di Timur Tengah nan mempengaruhi industri penerbangan secara dunia dan nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Sehubungan dengan kondisi tersebut, INACA meminta pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, untuk melakukan penyesuaian fuel surcharge secara lebih fleksibel. INACA menilai skema penyesuaian nan saat ini merujuk pada periode 60 hari sebagaimana diatur dalam KM 83 Tahun 2026 sudah tidak relevan dengan dinamika nilai avtur nan berubah cepat.
Selain itu, INACA juga mendesak agar pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) nan sebelumnya ditunda dapat segera dilakukan kembali. Penyesuaian TBA dinilai krusial agar maskapai mempunyai ruang untuk menjaga keberlanjutan upaya di tengah lonjakan biaya operasional.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·