Halte TransJ Bisa Pakai Nama Parpol, PAN Ingatkan Pentingnya Netralitas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nan membuka ruang kerjasama dengan beragam pihak dalam pemanfaatan akomodasi publik seperti halte Transjakarta.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo menyampaikan kebijakan tersebut menunjukkan semangat keterbukaan pemerintah dalam mendorong partisipasi beragam komponen dalam pembangunan kota.

"Kami mengapresiasi inisiatif Pemprov DKI Jakarta nan memberikan ruang partisipasi lebih luas, termasuk kepada partai politik. Ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun Jakarta nan lebih inklusif," ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, PAN memandang rencana pemberian ruang branding partai politik di halte Transjakarta perlu dikaji ulang secara mendalam. Hal ini krusial agar kegunaan utama ruang publik, khususnya transportasi publik, tetap terjaga sebagai akomodasi nan netral dan bebas dari kepentingan politik praktis.

"Transportasi publik adalah ruang berbareng nan digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang politik. Oleh lantaran itu, krusial untuk menjaga netralitasnya agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan alias politisasi ruang publik," ungkap Eko.

PAN menilai setidaknya terdapat beberapa pertimbangan logis nan perlu diperhatikan. Pertama, keberadaan branding partai politik di akomodasi publik berpotensi mengaburkan pemisah antara pelayanan publik dan kepentingan politik, nan semestinya dijaga secara tegas dalam tata kelola pemerintahan nan baik.

Kedua, perihal tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat pengguna transportasi publik nan menginginkan ruang nan bebas dari pesan-pesan politik, terutama di tengah keberagaman preferensi politik penduduk Jakarta.

Ketiga, kebijakan ini berpotensi memicu kejuaraan branding antar partai di ruang publik, nan pada akhirnya dapat menggeser kegunaan estetika dan kenyamanan akomodasi umum.

Keempat, dari sisi etika demokrasi, ruang publik semestinya menjadi area netral nan memperkuat persatuan, bukan justru membuka ruang segmentasi berasas identitas politik.

PAN pun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk tetap membuka ruang kerjasama dengan beragam pihak, namun dengan tetap mengedepankan prinsip netralitas ruang publik dan kepentingan masyarakat luas.

"Kami mendukung penemuan dan kolaborasi, tetapi kami juga mengingatkan bahwa ruang publik kudu tetap menjadi milik semua, tanpa warna politik tertentu," tutup Eko.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News