Hakim Tertahan Imbas Erupsi Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo Ditunda

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Hakim Tertahan Imbas Erupsi Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo Ditunda

Roy Suryo.

JAKARTA – Sidang praperadilan nan diajukan oleh Roy Suryo Notodiprojo mengenai kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terpaksa ditunda hingga Selasa (8/9/2026) siang. Penundaan ini terjadi lantaran pengadil tunggal nan memimpin perkara tersebut, I Ketut Darpawan, tetap tertahan di Bali akibat pembatalan penerbangan imbas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Sidang nan semula dijadwalkan berjalan Senin (7/9/2026) pukul 08.30 WIB itu ditunda lantaran sang pengadil mengalami hambatan transportasi udara dari Pulau Dewata.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menjelaskan bahwa pengadil nan berkepentingan saat ini berada dalam kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan sejak kemarin sehingga tak bisa menghadiri persidangan hari ini.

"Hakim nan berkepentingan dalam keadaan force majeure akibat dampak erupsi nan menyebabkan semua penerbangan dibatalkan sejak kemarin pagi, sehingga tidak dapat kembali ke Jakarta seperti nan telah dijadwalkan," kata Halida saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Menurut Halida, Hakim I Ketut Darpawan tengah berupaya menempuh perjalanan darat dan laut untuk kembali ke Jakarta agar dapat melaksanakan persidangan nan menjadi tanggung jawabnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑