Hadiri Legal Forum Rusia, Menkum Bahas Posbankum-Ekstradisi Narapidana

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas melaksanakan kunjungan kerja ke Rusia . Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) nan berjalan mulai 24 Juni 2026.

Kehadiran Menteri Hukum RI merupakan partisipasi kedua Indonesia pada forum tersebut. Kunjungan ini juga mencerminkan eratnya hubungan dan kerja sama norma Indonesia - Rusia nan terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers, Supratman memaparkan beragam upaya memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice. Salah satu inisiatif nan diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) nan datang di seluruh desa di Indonesia sebagai sarana untuk mendekatkan jasa norma kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman menjelaskan jasa Posbankum mencakup info hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat jika kasusnya berlanjut. Dengan jasa ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh support norma sejak tahap awal dan menyelesaikan persoalan norma secara lebih cepat, mudah, dan efektif.

"Program ini merupakan bagian dari asta cita Presiden Prabowo Subianto ialah modernisasi sistem norma tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga tentang gimana jasa norma dapat datang lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Supratman dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Di sela-sela penyelenggaraan SPILF ke-14, Supratman juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko (25/6). Pertemuan ini membahas soal pemindahan narapidana alias TSP (Transfer of Sentence persons) serta Terkait arbitrase internasional BRICS.

Sebelumnya, Supratman juga melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan guna memperkuat kerja sama norma antara Indonesia dan Rusia. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran info dan praktik terbaik, pengembangan kapabilitas sumber daya manusia, penyelenggaraan aktivitas ilmiah dan profesional.

Kemudian, kerja sama lain nan mendukung penyelenggaraan tugas dan kegunaan kedua lembaga khususnya dalam perihal akses terhadap info dan info norma nan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun kerja sama ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi hukum. Langkah ini juga bermaksud untuk memperluas kerja sama internasional guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia.

Sebagai informasi, dalam kunjungan kali ini, Supratman turut didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, Wakil Duta Besar Untuk Rusia Hartyo Harkomoloyo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady. (ADV)

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News