Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Intervensi BPK Pusat

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menggeledah instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. Penggeledahan ini mengenai investigasi kasus dugaan suap manipulasi opini audit di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

"Pada Selasa (23/6), interogator melakukan penggeledahan di instansi BPK Sumatera Selatan," ujar ahli bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/6).

Dari letak penggeledahan, interogator mendapati sejumlah berkas nan membongkar rekayasa perubahan opini laporan finansial wilayah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dalam penggeledahan tersebut interogator mengamankan sejumlah peralatan bukti di antaranya arsip kertas kerja pemeriksaan, arsip perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim," kata Budi.

Penyidik juga menemukan petunjuk dugaan adanya intervensi BPK pusat untuk mengubah arsip tersebut.

“Serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut," beber Budi.

Selanjutnya, interogator bakal menganalisis setiap temuan nan diamankan dalam penggeledahan ini lebih lanjut.

Kasus ini berasal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mengenai dua klaster korupsi nan menjerat mantan Bupati Muara Enim Edison, pejabat kedinasan, serta pihak pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Klaster pertama berangkaian dengan suap pengondisian temuan audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK TA 2025 nan melampaui pemisah materialitas, sedangkan klaster kedua menyangkut suap pengadaan proyek smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Awalnya, OTT KPK mengungkap soal Bupati Muara Enim Edison diduga menginstruksikan pengumpulan duit setoran dari beragam proyek di lingkungan pemerintah kabupaten. Uang tersebut dikumpulkan di sejumlah rekening nominee dengan nilai total mencapai kurang lebih Rp 1,9 miliar.

Diduga, pihak rekanan nan memberikan suap itu mempunyai kesepakatan terselubung untuk mengunci proyek-proyek di Pemkab Muara Enim ke depan. Salah satunya nan pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Penyimpangan dalam pengadaan smartboard itu diduga juga terdeteksi saat BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit nilai melampaui pemisah materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) finansial Pemkab Muara Enim.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim panik setelah mendeteksi adanya persoalan proyek pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan nan berisiko menggagalkan predikat WTP mereka di tingkat pusat.

Diduga, terdapat kesepakatan pemberian suap sekitar Rp 1,6 miliar alias diambil dari 1% pagu anggaran pekerjaan prasarana alias 2% pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim.

Belum ada keterangan dari para tersangka maupun dari pihak BPK soal kasus ini alias penggeledahan KPK.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan