Ravie Wardani
, Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |14:05 WIB

Hadir Lebih Awal, Doktif Akui Tak Mau Ketinggalan Sidang Praperadilan Richard Lee. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Dokter Detektif (Doktif) terlihat datang dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan nan diajukan Richard Lee. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2/2026).
Kepada awak media, Doktif mengaku kehadirannya untuk mengawal sidang nan berangkaian dengan laporannya mengenai dugaan pelanggaran perlindungan kewenangan konsumen di Polda Metro Jaya.
Sebagai pelapor, Doktif mengaku tak mau ketinggalan info nan dibahas dalam sidang tersebut. “Jadi sekarang Doktif kawal, enggak mau telat-telat lagi lantaran kemarin kan telat ya guys ya, jadi ya ruangannya beda,” ungkapnya.
Hadir Lebih Awal, Doktif Akui Tak Mau Ketinggalan Sidang Praperadilan Richard Lee. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
Lebih jauh, Doktif mengaku sudah mengetahui ketidakhadiran Richard Lee dalam sidang hari ini lantaran argumen sakit. Dia menduga, rekan sejawatnya itu bakal kembali tidakhadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada 4 Februari mendatang.
“Kemungkinan, besok dia tidak bakal datang juga. Jadi jika tidak datang lagi, kemungkinan bisa dijemput paksa,” tuturnya.
Doktif mendukung jika memang polisi mempertimbangkan untuk menjemput paksa sang rival. “Ya kan ada aturannya. Jadi ya semoga dia bisa bersikap kooperatif dan mengikuti patokan nan berlaku.”*
(SIS)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·