
Habib Bahar Mangkir Diperiksa soal Kasus Pengeroyokan Banser/Okezone
JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban personil Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut setelah Bahar bin Smith telah melayangkan surat penundaan.
“Panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena argumen suatu perihal nan berkepentingan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu. Untuk selanjutnya, rencana pemeriksaan bakal kami informasikan lebih lanjut,” kata Prapto kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (4/2/2026).
Selanjutnya, pihaknya bakal menerbitkan panggilan kedua terhadap ketua Pondok Pesantren Taajul Alawiyin, Bogor tersebut.
“Karena ada surat itu, jadi kita menunggu daripada agenda panggilan kedua. Setelah 24 jam, panggilan pertama tidak hadir, bakal diterbitkan surat panggilan kedua,” ujar dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·