
Habib Bahar bin Smith (Foto: Dok Okezone)
TANGERANG – Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan pengeroyokan dengan korban personil Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/2/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menuturkan Bahar bin Smith bakal diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota pada pukul 10.00 WIB.
“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Ini kaitan peristiwa pengeroyokan alias penganiayaan nan terjadi oleh salah satu personil Banser di wilayah Cipondoh,” kata Budi belum lama ini.
Budi menerangkan, dalam kasus dugaan pengeroyokan ini ada empat orang tersangka, salah satunya Bahar bin Smith. Ia menambahkan, dari keterangan tiga tersangka tersebut, Bahar bin Smith ikut serta dalam melakukan pemukulan.
“Jadi pertama ada tiga tersangka, lampau dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa nan berkepentingan (Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga interogator juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,” ujar dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·