Gus Yaqut Tiba di KPK, Kembali Ditahan di Rutan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2026 |11:02 WIB

Gus Yaqut Tiba di KPK, Kembali Ditahan di Rutan

Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)

JAKARTA - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2026). Kedatangannya ini setelah dirinya kembali ditetapkan sebagai tahanan rutan usai sebelumnya berstatus tahanan rumah.

Pantauan di lokasi, Gus Yaqut tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.33 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Dalam kesempatan tersebut, dia terlihat mengenakan rompi oranye unik tahanan KPK.

Dengan pengawalan petugas, Gus Yaqut kemudian digiring menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Lima hari berselang, pihak family mengusulkan permohonan pengalihan menjadi tahanan rumah.

Tepat sepekan setelah penahanan, ialah pada 19 Maret 2026, Gus Yaqut keluar dari rutan KPK dan menjalani tahanan rumah mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji.

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com