Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memaparkan sejumlah capaian organisasi selama nyaris satu periode kepemimpinannya.
Ia menyebut sukses melakukan reformasi tata kelola, kaderisasi berjenjang, transformasi digital, penguatan ekonomi hingga peran dunia NU.
Termasuk, dia juga menyinggung soal konsesi tambang nan diterima NU dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu disampaikan dalam Sidang Pleno II Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Minggu (21/6) kemarin.
"Karena ini Munas dan Konbes terakhir sebelum Muktamar ke-35, maka saya mau menggunakan kesempatan ini untuk mencicil laporan lantaran sudah sekian lama kita melaksanakan tugas nyaris penuh satu periode," kata Gus Yahya, Senin (22/6) dikutip dari detikJatim.
Gus Yahya menyebut salah satu capaian utama PBNU adalah penataan tata kelola organisasi melalui penyempurnaan AD/ART, penyusunan beragam izin internal, serta pengembangan platform digital nan sekarang telah digunakan hingga tingkat PCNU.
Kaderisasi
Pada bagian kaderisasi, kata Gus Yahya, PBNU telah menggelar lebih dari 1.000 angkatan Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) dengan lebih dari 130 ribu lulusan.
Sementara Pendidikan Menengah Kader NU (PMKNU) telah meluluskan lebih dari 3.000 kader.
"Meritokrasi itu berfaedah setiap jenjang kepemimpinan diukur dengan kapabilitas orang-orang nan menduduki jenjang tersebut," ujarnya.
Transformasi pesantren
Gus Yahya juga menyoroti program transformasi pesantren nan menjadi agenda strategis PBNU. Menurutnya, penguatan tata kelola dan standar mutu pesantren krusial dilakukan di tengah maraknya kasus kekerasan nan berakibat pada gambaran lembaga pendidikan pesantren.
Selain itu, PBNU memperluas dakwah digital melalui training konten dan literasi digital bagi para dai serta ulama. Di bagian kebangsaan, PBNU menjaga jarak nan sama dengan seluruh kekuatan politik, namun tetap mendukung program pemerintah nan dinilai membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Pada level internasional, PBNU aktif menginisiasi forum-forum dunia dan mendorong diplomasi perdamaian dunia. Menutup laporannya, Gus Yahya meminta angan dan support penduduk NU menjelang berakhirnya masa khidmat kepengurusan saat ini.
"Saya minta angan restu dan minta maaf andaikan selama khidmat ini ada banyak kekurangan. Mudah-mudahan nan bakal datang bisa melakukan lebih baik," tuturnya.
Konsesi tambang
Dalam sektor ekonomi, Gus Yahya menyatakan PBNU mulai mengurangi ketergantungan pada bantuan dengan mengembangkan beragam unit usaha, termasuk pertanian, peternakan, ekonomi kreatif, serta pengelolaan konsesi tambang.
"Kita sekarang sudah dapat konsesi tambang dan sudah melangkah cukup baik. Mudah-mudahan pemimpin NU berikutnya bisa menikmati hasilnya dengan tata kelola nan jelas," ungkapnya.
Peraturan NU soal tata kelola tambang
Sementara itu, pada aktivitas tersebut Komisi Organisasi Munas dan Konbes NU juga membahas secara unik rancangan Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang tata kelola upaya pertambangan.
Salah satu poin nan mengemuka dalam pembahasan adalah usulan agar kepemilikan upaya tambang sepenuhnya berada di bawah Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Pembahasan mengenai tambang itu berjalan lebih dari tiga jam pada Minggu kemarin. Hasilnya adalah sejumlah rumusan mengenai kepemilikan, tata kelola, dan pemanfaatan hasil upaya pertambangan nan dikelola NU.
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan Perkum Tata Kelola Tambang disusun untuk menjadi landasan norma pengelolaan upaya pertambangan nan tengah dirintis NU setelah memperoleh izin pengelolaan dari pemerintah.
"Perkum ini disusun sebagai payung norma tata kelola tambang lantaran upaya pertambangan nan diperoleh Nahdlatul Ulama tetap dalam tahap pengembangan dan memerlukan patokan nan jelas," kata Amin usai mengikuti sidang komisi dikutip dari detikJatim.
[Gambas:Youtube]
Menurut Amin, salah satu prinsip utama nan disepakati dalam pembahasan adalah memastikan kepemilikan upaya tambang tetap berada di bawah organisasi, bukan dikuasai perseorangan maupun golongan tertentu.
"Tambang kudu menjadi milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama, bukan milik sekelompok orang, apalagi milik perorangan," tegasnya.
Selain aspek kepemilikan, rancangan peraturan tersebut juga mengatur prinsip tata kelola perusahaan nan baik (good governance), termasuk profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan upaya pertambangan.
Komisi juga menegaskan hasil upaya tambang kudu digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan organisasi dan kemaslahatan penduduk NU.
Saham badan upaya tambang
Dalam sidang komisi, pembahasan turut menyinggung struktur kepemilikan saham badan upaya pengelola tambang nan saat ini tetap berada di bawah koperasi. Untuk itu, forum merumuskan ketentuan peralihan nan mengatur pengalihan seluruh saham kepada badan norma Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Berdasarkan rumusan sementara nan dibahas, koperasi pemegang saham diwajibkan menggelar Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa paling lambat 1 Juli 2026 untuk memutuskan pengalihan saham.
Setelah itu, perubahan komposisi kepemilikan saham kudu disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa paling lambat 10 Juli 2026.
Meski demikian, Amin menegaskan seluruh hasil pembahasan tersebut tetap berupa rekomendasi Komisi Organisasi dan belum menjadi keputusan resmi Munas-Konbes NU.
"Hasil sidang komisi ini tetap kudu dibawa ke sidang pleno. Jadi belum menjadi keputusan final lantaran keputusan akhirnya ditetapkan dalam pleno," ujarnya.
Ia menambahkan pembahasan berjalan bergerak lantaran diikuti 129 peserta dari unsur PBNU dan PWNU se-Indonesia. Namun seluruh perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui sistem musyawarah untuk mencapai mufakat.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(tim/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·