
Ketum PBNU Gus Kikin (Foto: Okezone)
Penulis Roni Tabroni Peneliti Pusat Riset Khazanah Keagamaan dan Peradaban, BRIN
“Marilah Anda semua dan segenap pengikut Anda dari golongan fakir miskin, orang kaya, lemah dan kuat, masuklah ke jam’iyyah nan diberi nama jam’iyyah Nahdlatul Ulama nan penuh berkah ini dengan cinta kasih, kasih sayang, rukun, bersatu, dan dengan segenap jiwa raga (Pidato Hadratussyaikh KH. Hasyim Asyari pada saat didirikannya NU pada 31 Januari 1926 alias 16 Rajab 1344 H di Surabaya)
Pada 31 Agustus 2026, PBNU resmi mempunyai nakhoda baru berjulukan KH Abdul Hakim Mahfudz alias nan biasa disapa Gus Kikin. Di bawah keraguan sejumlah pihak, gimana cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari ini bakal menjalankan roda kepemimpinannya?
Gus Kikin bukan nama baru dalam organisasi NU. Selain pernah menjadi ketua PBNU bagian ekonomi pada tahun 2022, Gus Kikin juga merupakan ketua PWNU Jawa Timur periode 2024-2029. Salah satu perihal menarik tentang apa nan bakal dilakukannya ketika memimpin PBNU adalah keinginannya untuk menjadikan Qanun Asasi sebagai pedoman dan pedoman bagi organisasi. Keinginan ini terlihat ketika dalam sambutan pertamanya sebagai ketua umum PBNU pada Muktamar NU nan ke-35, Gus Kikin menekankan bahwa Qanun Asasi bakal menjadi pedoman alias pedoman kepemimpinannya.
Qanun Asasi alias konstitusi dasar adalah pedoman karya Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari nan ditulis pada tahun 1926 dan selesai pada tahun 1928. Pedoman nan sejak awal ditulis bakal digunakan sebagai landasan dasar organisasi ini memuat mukadimah alias pendahuluan, 11 bab dan 13 pasal (fashl) serta dilengkapi 40 sabda pilihan. Secara garis besar, Qanun Asasi berbincang tentang rekomendasi untuk berpegang teguh pada Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, berpegang teguh pada salah satu dari empat ajaran fiqih, ialah Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, dan pengintegrasian dimensi tasawuf dalam keberagamaan.
Pedoman ini mengalami pasang surut dalam penggunaannya di internal PBNU. Sempat tidak digunakan ketika NU menjadi partai politik pada tahun 1952, kemudian kembali digunakan ketika NU kembali ke khittah pada tahun 1984. Hingga kepemimpinan Gus Yahya Cholil Staquf, kitab ini digunakan walaupun baru mukadimah alias pendahuluannya lantaran pada saat itu sisa dokumennya belum ditemukan.
Buku Qanun Asasi ini menjadi komplit ketika 3 tahun nan lampau Pesantren Tebuireng membentuk tim di bawah komando Gus Kikin untuk mencari sisa naskahnya. Usaha tersebut membuahkan hasil ketika jenis komplit naskah Qanun Asasi diterbitkan pada momentum Haul Gus Dur pada Desember 2025. Versi terjemahan kitab ini kemudian diluncurkan pada tanggal 8 Agustus 2026 di Gedung MPR RI. Ada tiga kitab nan diluncurkan pada aktivitas tersebut: kitab teks original dan terjemahan Qanun Asasi, kitab syarah alias penjelasan dari Gus Kikin, dan kitab berjudul “Transformasi Nilai-nilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama” karya Hj. Lelly Lailiyah Hakim nan merupakan istri Gus Kikin. Keberadaan teks komplit dan penjelasan Qanun Asasi ini menjadi modal besar dalam menghadapi tantangan-tantangan nyata nan bakal dihadapi Gus Kikin dan PBNU ke depan.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·