Guru PPPK Bisa Jadi PNS dan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Siapkan Rp31 Triliun

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Guru PPPK Bisa Jadi PNS dan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Siapkan Rp31 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk membiayai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk membiayai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu nan masuk dalam skema penggajian pemerintah pusat.

"Kalau nan dari P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu, digaji pusat, itu kan Januari bisa, kan sudah kerja mereka. Itu anggarannya sekitar Rp31 triliun," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di sela-sela aktivitas KKI (Karya Kreatif Indonesia) di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026).

Menurut Purbaya, kebutuhan anggaran bakal bertambah andaikan pemerintah juga mengangkat PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta merekrut pegawai baru dalam jumlah nan lebih besar. Namun, proses tersebut tidak bakal dilakukan sekaligus.

"Tapi jika nan kelak P3K penuh waktu jadi (pegawai) pusat, sama nan pegawai baru, mereka butuh berapa ratus ribu lagi, itu bakal dilakukan secara bertahap," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah bakal melakukan pengangkatan secara berjenjang untuk menjaga keberlanjutan anggaran negara. Langkah tersebut dilakukan agar tambahan kebutuhan shopping pegawai tidak mengganggu keberlanjutan fiskal.

"Ini bakal staging satu-satu agar enggak usik sustainabilitas dari anggaran," lanjut Purbaya.

Adapun mengenai golongan PPPK nan bakal masuk dalam skema tersebut, Menteri Keuangan menyebut pembahasan sejauh ini tetap berfokus pada tenaga guru. Termasuk di dalamnya pembimbing kepercayaan nan proses pengangkatannya bakal dilakukan dalam beberapa tahun ke depan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com