Gunung Dukono Ternyata Sudah Ditutup untuk Pendaki Sejak April 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Halmahera Utara - Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), rupanya sudah ditutup sejak April 2026 saat 1 penduduk negara Indonesia dan 2 penduduk negara asing (WNA) tewas dalam pendakian. Penutupan itu telah dilakukan seiring peningkatan aktivitas vulkanik di gunung api tersebut.

Kebijakan penutupan total pendakian Gunung Dukono ditetapkan lewat surat keputusan nomor 556/061 nan diterbitkan pada tanggal 17 April 2026. Surat tersebut diterbitkan Pemkab Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata.

"Dalam surat tersebut menyebut bahwa operator/pengelola/penyedia jasa alias pihak manapun dilarang memberikan izin pendakian kepada siapapun," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dilansir detikSulsel, Minggu (10/5/2026).

Masyarakat dan pendaki alias visitor juga dilarang untuk memasuki area rawan musibah (KRB) dalam radius 4 kilometer dari puncak kawah. Hal ini sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik dan kejadian nan terjadi pada Jumat (8/5), Pemkab Halut kembali menegaskan penutupan total pendakian. Kebijakan ini ditetapkan melalui surat dengan Nomor 500.10.5.3/491 nan diterbitkan pada hari nan sama.

"Melalui keputusan tersebut, masyarakat maupun visitor diminta memperhatikan himbauan dari pemerintah wilayah dan dilarang melakukan pendakian melalui seluruh jalur masuk menuju area gunung," ujarnya.

Pengelola maupun penyedia jasa pendakian Gunung Dukono juga diminta agar aktif melakukan sosialisasi mengenai penutupan jalur pendakian dan potensi ancaman erupsi kepada masyarakat serta visitor agar tidak membahayakan keselamatan jiwa.

"Pemerintah wilayah bakal melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendakian di area Gunung Dukono. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku," jelas Abdul Muhari.

Demi mencegah kejadian pendaki Gunung Dukono tidak terulang di wilayah lain, BNPB mengingatkan bahwa rekomendasi pembatasan aktivitas di area rawan musibah gunung api juga bertindak pada sejumlah gunung api aktif lain di Indonesia. Gunung api tersebut saat ini berada pada status Level II (Waspada) maupun Level III (Siaga).

Gunung api tersebut antara lain Gunung Lewotobi Laki-Laki, Raung, Gamalama, Marapi, Merapi, Semeru, Bur Ni Telong, Banda Api, Sorik Marapi, Karangetang, Ile Lewotolok, Sinabung, Lokon, Rinjani, Dempo, Ibu, Slamet, Soputan, Tambora, Anak Krakatau, Kerinci, Bromo, Awu, Sangeang Api, dan Iya.

Baca selengkapnya di sini. (dwr/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News