loading...
PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) sukses memangkas waktu pemrosesan arsip hingga 80%, dari sebelumnya 1-2 minggu menjadi 1-3 hari. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) sukses memangkas waktu pemrosesan arsip hingga 80%, dari sebelumnya 1-2 minggu menjadi 1-3 hari. Hal itu setelah mereka mendigitalisasi proses penandatanganan dan pembubuhan e-Meterai melalui VIDA Sign, platform tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA.
Sebelumnya, Kyrim tetap melakukan proses penandatanganan dan pembubuhan meterai secara manual. Dalam proses tersebut,terdapat sejumlah tahapan administratif nan perlu diperhatikan, termasuk memastikan meterai telah dibubuhkan sebelum arsip dapat disahkan.
Proses pencetakan dan pengiriman dokumen, serta akibat arsip lenyap alias info bocor, turut menjadi tantangan nan dapat memperpanjang waktu pemrosesan. Kini, melalui VIDA Sign, Kyrim dapat menyelesaikan arsip lebih sigap dengan tanda tangan elektronik dan e-Meterai nan terintegrasi dalam 1 platform.
Proses nan lebih praktis ini mendukung kenyamanan pihak nan menandatangani dan keamanan arsip tetap terjaga. Sementara volume arsip nan dapat diproses meningkat hingga dua kali lipat. ”Tak hanya dari segi kecepatan, keamanan dan kenyamanan pihak nan menandatangani juga menjadi pertimbangan utama dalam memilih platform tanda tangan digital,” kata Head of Legal and Compliance Kyrim, Fadli Muhammad R, Senin (14/9/2026).
VIDA Sign menjadi pilihan lantaran menyediakan web dashboard nan memungkinkan proses penandatanganan dilakukan melalui perangkat resmi instansi tanpa kudu berjuntai pada aplikasi mobile. Dengan demikian arsip perusahaan terjaga kerahasiaannya.
14 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·