Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Akan Dibentuk Buntut Kasus Little Aresha

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak alias daycare buntut kasus kekerasan di daycare Little Aresh, Yogyakarta. Pemerintah menyatakan perihal tersebut krusial untuk mencegah peristiwa terulang.

"Banyak sekali hal-hal nan kudu kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem info terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif," kata Menko PMK Pratikno di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Dia mengatakan upaya pencegahan terulangnya kekerasan anak di daycare segera ditindaklanjuti.

"Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga bakal segera dirumuskan," ujarnya.

Dia mengatakan kasus Little Aresha tak bisa ditoleransi. Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar negara datang memberi solusi bagi masalah warga.

"Sebagaimana acapkali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara kudu datang sigap menjawab persoalan masyarakat dan meningkatkan kualitas jasa kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini," ujarnya.

Dia mengatakan Kemenko PMK bakal berkoordinasi dengan beragam lembaga untuk perbaikan. Dia berambisi kasus kekerasan di daycare dapat dicegah.

"Jadi, Kemenko PMK terus berkoordinasi dengan K/L (kementerian/lembaga), dengan Kementerian PPPA, Kemendagri, Pemda, dan kementerian nan lain, KPAI, dan kepolisian juga mengenai kasus penanganan daycare di Yogyakarta," ucapnya.

Dia mengatakan penegakan norma terhadap pelaku kekerasan anak di Little Aresha bakal dilanjutkan. Dia menambahkan, korban juga bakal mendapat pendampingan.

"Telah dilakukan penutupan dan penyegelan daycare Little Arissa. Kemudian juga Polri, dalam perihal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan norma berjalan, dan di saat nan sama juga ada pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan kementerian nan lain. Di lapangan banyak itu Dinas Pemkot, Pemprov juga aktif terlibat, Dinas KPPPA, KPAI juga untuk jasa trauma healing bagi anak dan family korban," ucapnya.

Dia mengatakan pemerintah bakal membentuk portal tunggal terintegrasi mengenai patokan daycare. Dia menjamin pemerintah bakal melindungi anak.

"Tentu saja pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap kekerasan terhadap anak. Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan nan sebaik mungkin," ucapnya. (amw/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News