Lizzo(AFP/PARAS GRIFFIN / GETTY IMAGES NORTH AMERICA)
PENYANYI pop asal Amerika Serikat, Lizzo, akhirnya buka bunyi setelah pengadil distrik AS membatalkan sisa klaim dalam gugatan hukum nan diajukan terhadap perusahaan produksinya. Keputusan ini menandai babak baru dalam rangkaian masalah norma nan dihadapi penyanyi About Damn Time tersebut.
Gugatan ini awalnya diajukan oleh mantan asisten kostum, Asha Daniels. Ia menuduh telah menjadi korban degradasi, kerja paksa, penolakan perawatan medis, hingga pelecehan seksual dan rasial selama bekerja singkat untuk Big Grrrl Big Touring Inc pada 2023.
Putusan Hakim Fernando L. Aenlle-Rocha
Berdasarkan arsip pengadilan nan dirilis pada Selasa (1/9) waktu setempat, Hakim Distrik Fernando L. Aenlle-Rocha resmi membatalkan klaim-klaim nan diajukan oleh Daniels.
Dalam pertimbangannya, pengadil menyatakan bahwa penggugat tidak sukses mengidentifikasi perilaku tenaga kerja perusahaan nan menunjukkan permusuhan umum terhadap wanita di tempat kerja alias perlakuan diskriminatif antara laki-laki dan perempuan.
Terkait kejadian cedera kaki nan diklaim Daniels akibat tertabrak rak busana berat, pengadil menulis bahwa meskipun pengadilan tidak bermaksud meminimalkan rasa sakit nan dirasakan, cedera tersebut tidak memenuhi kualifikasi sebagai disabilitas berasas Undang-Undang Disabilitas Amerika (ADA).
Berikut adalah ringkasan poin utama dalam perjalanan kasus norma tersebut:
| September 2023 | Asha Daniels mengusulkan gugatan terhadap Lizzo dan perusahaannya. |
| 2024 | Hakim memutuskan Daniels tidak bisa menuntut Lizzo secara individu, namun perusahaan tetap menjadi tergugat. |
| 2025 | Tuduhan mengenai fat-shaming dari gugatan terpisah (oleh penari latar) dibatalkan hakim. |
| September 2026 | Hakim membatalkan sisa klaim Daniels terhadap Big Grrrl Big Touring Inc. |
Respons Lizzo dan Pihak Penggugat
Melalui unggahan di Instagram, Lizzo nan mempunyai nama original Melissa Viviane Jefferson menyatakan rasa leganya atas hasil tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus melawan setiap klaim nan dianggapnya sebagai tuduhan jahat terhadap dirinya dan bisnisnya.
"Kebenaran lebih berfaedah bagiku daripada apa pun. Aku tidak bakal menyerah dan bakal terus melawan setiap klaim sadis nan ditujukan kepadaku," tulis Lizzo.
Ia juga berjanji bakal terus menggunakan platformnya untuk menyebarkan perihal positif di dunia.
Di sisi lain, pengacara Asha Daniels, Ron Zambrano, menyatakan kekecewaannya terhadap putusan tersebut. Pihaknya menilai pengadilan secara tidak tepat menimbang bukti nan semestinya dievaluasi oleh juri, terutama mengenai standar norma disabilitas di bawah ADA.
"Kami menghormati proses peradilan, namun kami sangat tidak setuju dengan pendekatan pengadilan dan sedang mempertimbangkan langkah norma selanjutnya," ujar Zambrano dalam pernyataan resminya.
Kasus ini merupakan bagian dari beberapa tantangan norma nan dihadapi Lizzo sejak 2023, termasuk gugatan terpisah dari tiga mantan penari latarnya nan mencakup tuduhan pelecehan seksual, nan hingga sekarang tetap dibantah keras oleh tim norma Lizzo. (bbc/Z-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·