Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |12:00 WIB

Gubernur Fakhiri: Otonomi Daerah Harus Menghadirkan Keadilan di Tanah Papua
JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius Fakhiri menegaskan bahwa selama tiga dekade, otonomi wilayah telah menjadi instrumen krusial untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian disampaikan Fakhiri saat membacakan petunjuk tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Papua.
Amanat Mendagri tersebut menyoroti enam langkah strategis nan kudu dilakukan daerah, mulai dari integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, penguatan kemandirian fiskal, kerjasama antardaerah, konsentrasi pada jasa dasar dan pengentasan ketimpangan, hingga penguatan stabilitas serta ketahanan daerah.
“Pemerintah wilayah juga diminta untuk menyukseskan agenda strategis nasional,” ujar Fakhiri dikutip, Jumat (1/5/2026).
Agenda tersebut mencakup penguatan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan dan jasa kesehatan, penanganan stunting, hingga penguatan ekonomi lokal.
"Kemandirian fiskal, reformasi birokrasi, dan kerjasama antardaerah merupakan pilar utama keberhasilan otonomi wilayah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Fakhiri menegaskan bahwa semangat otonomi wilayah kudu menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan nan inklusif dan berkeadilan, khususnya di Tanah Papua.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·