Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.(MI/Insi Nantika Jelita)
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan keputusan kenaikan suku kembang acuan (BI Rate) nan diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan sistem nan bertindak di bank sentral. Meski RDG BI umumnya diselenggarakan pada pertengahan bulan, pada Juni ini rapat dipercepat dan digelar pada awal bulan.
Pengambilan keputusan dalam RDG BI diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia nan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Perry menjelaskan, keputusan meningkatkan BI-Rate sebesar 25 pedoman poin (bps) menjadi 5,50% merupakan hasil pertimbangan berkepanjangan terhadap perkembangan ekonomi dan pasar keuangan.
"Saya jelaskan bahwa sesuai undang-undang dan praktik selama ini, pengambilan keputusan kebijakan-kebijakan Rapat Dewan Gubernur itu setiap bulanan," kata Perry di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (9/6).
Ia mengingatkan RDG sebelumnya telah digelar pada 19-20 Mei 2026 dengan keputusan meningkatkan BI-Rate sebesar 50 bps. Perry menerangkan dalam setiap pengambilan keputusan, BI menggunakan beragam proyeksi ekonomi sebagai dasar penetapan kebijakan.
"Tentu saja waktu membikin keputusan itu kan ada proyeksi-proyeksi. Nah, setiap minggu, setiap hari Selasa, Dewan Gubernur BI melakukan pertimbangan pelaksanaannya," bebernya.
Menurut Perry, hasil pertimbangan terbaru menunjukkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kondisi tersebut mendorong BI mengambil langkah lanjutan melalui kenaikan suku kembang acuan.
"Dalam beragam pertimbangan hari ini kita memandang pelemahan rupiah melampaui nan kita proyeksikan dulu. Karena itu, langkah-langkah kebijakan lanjutan diarahkan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah," katanya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bermaksud menjaga stabilitas rupiah sekaligus memastikan sasaran inflasi tetap terjaga.
"Hal itu kita lakukan agar rupiah itu semakin stabil, menguat," ucap Gubernur BI.
Selain menjaga nilai tukar, BI juga mau memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada tahun ini maupun tahun depan.
Perry menambahkan, kenaikan BI-Rate menjadi salah satu instrumen utama untuk meningkatkan daya tarik aset finansial domestik di tengah tingginya gejolak pasar global. Di saat nan sama, BI juga meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik kembali aliran modal asing.
"Sekaligus kenaikan BI Rate ini untuk menarik investasi portofolio asing. Sehingga kita perlu meningkatkan BI Rate agar rupiahnya menguat, stabil, dan inflasinya tahun depan itu tetap dalam sasaran," tegasnya.
Di sisi lain, BI juga menurunkan biaya instrumen lindung nilai (hedging) sekitar 10% guna meningkatkan daya saing pasar finansial domestik. Kebijakan ini diharapkan dapat mengompensasi beragam tanggungjawab nan kudu dipenuhi penanammodal asing ketika menempatkan biaya di Indonesia, termasuk pajak atas kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan SRBI.
"Untuk lindung nilainya kami buat lebih murah dengan penurunan sekitar 10%. Itu bakal membikin instrumen kita lebih kompetitif. Salah satu pertimbangannya lantaran penanammodal asing nan membeli SBN alias SRBI di Indonesia dikenakan pajak rata-rata sekitar 10%, di samping tanggungjawab lainnya," jelas Perry.
BI juga memperkuat support likuiditas di pasar duit dan perbankan melalui pengaktifan kembali lelang mingguan repurchase agreement (repo). Melalui akomodasi tersebut, perbankan dapat memperoleh tambahan likuiditas dari BI dengan menggunakan aset nan dimiliki sebagai underlying.
"Kami aktifkan kembali lelang mingguan repurchase agreement. Bank-bank dapat datang ke BI dan menggunakan underlying nan dimiliki untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya," terang Perry.
Lebih lanjut, BI bakal meningkatkan intensitas operasi moneter, baik di pasar rupiah maupun kurs asing, untuk menjaga stabilitas nilai tukar serta memastikan kecukupan likuiditas di pasar finansial domestik. Serangkaian langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian dunia nan tetap tinggi. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·