Karyawan menunjukkan duit pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah di gerai penukaran mata duit asing di Jakarta.(Dok. Antara)
BANK Indonesia (BI) memutuskan untuk meningkatkan suku kembang referensi alias BI-Rate sebesar 25 pedoman poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi proaktif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak ketidakpastian global.
Selain BI-Rate, bank sentral juga meningkatkan suku kembang Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, serta suku kembang Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Selain itu, kenaikan ini berkarakter pre-emptive guna memastikan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran nan tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth)," ujar Perry dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (18/6).
Respons Terhadap Ketidakpastian Global
Pengetatan moneter ini dipicu oleh tingginya ketidakpastian global, terutama akibat bentrok di Timur Tengah nan berjalan sejak Februari 2026. Meski sempat ada kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada 14 Juni lalu, gangguan pada rantai pasok dunia tetap menekan prospek pertumbuhan ekonomi bumi nan diprediksi hanya mencapai 3,0 persen pada 2026.
BI juga mencermati potensi kenaikan Fed Funds Rate seiring tingginya inflasi di AS. Saat ini, imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun berada di level 4,49 persen, nan memicu penguatan indeks dolar AS dan membikin aliran modal dunia condong beranjak ke aset kondusif (safe haven) di negara maju.
Menarik Investasi Melalui SRBI dan SBN
Kenaikan BI-Rate diharapkan bisa meningkatkan daya tarik instrumen finansial domestik, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Masuknya modal asing ke instrumen ini diharapkan menambah permintaan terhadap rupiah, sehingga nilai tukarnya tetap stabil.
Perry menegaskan bahwa ke depan, BI bakal terus memperkuat sinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah untuk menjaga ketahanan eksternal. "Perkembangan negosiasi dunia tetap sangat dinamis, sehingga diperlukan kewaspadaan tinggi untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik," pungkasnya.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·