Golkar Perhitungkan Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Singgung Konflik Kepala Daerah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mendukung usulan agar pemilihan kepala wilayah (pilkada) hanya memilih kepala wilayah tanpa wakil. Sarmuji mengatakan partainya telah membahas opsi tersebut.

"Itu salah satu opsi itu juga dibicarakan. Pilkada tanpa wakil, lampau model pemilihannya itu kan sudah dibicarakan, ya," kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, pilkada tanpa wakil bakal menghindari tumbukan kepala wilayah dan wakilnya. Sebab itu, dia menilai usulan itu perlu dipertimbangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang untuk salah satu langkah untuk menghindari tumbukan antara kepala wilayah dan wakil nan saat ini menjadi kejadian di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil," ujarnya.

Ketua Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan banyak juga opsi lainnya nan tengah dibahas. Namun, pihaknya mendorong model pemilihan nan bisa mengurangi bentrok kepala daerah.

"Ya, tetap banyak opsi, ya, apakah pilkada tanpa wakil alias model pilkada nan lain, tetapi menghindari bentrok antara kepala wilayah dan wakil kepala daerah," ujarnya.

Dia pun mendorong revisi UU Pilkada agar membahas rumor tersebut. Dia mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan rencana revisi UU Pilkada.

"Pasti di undang-undang pilkada. Tapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri alias menjadi kodifikasi alias omnibus law di undang-undang pemilu tetap belum diputuskan sampai sekarang," katanya.

Sebelumnya, personil Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mengusulkan agar pemilihan kepala wilayah (pilkada) hanya memilih kepala wilayah tanpa wakil. Menurutnya, wakil kepala wilayah sebaiknya ditunjuk oleh kepala wilayah terpilih.

Hal itu disampaikan Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI berbareng Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala wilayah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Khozin mengatakan usulan itu untuk menghindari wakil kepada wilayah dijadikan sebagai pendulang bunyi di pilkada.

"Solusi nan kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala wilayah tanpa wakil. Wakil kepala wilayah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, iba wakil kepala wilayah saat ini," kata dia.

(amw/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News