Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, bakal disidang di Mahkamah Partai Gerindra usai viral merokok sembari bermain game saat sedang rapat.
Sidang tersebut bakal digelar di instansi DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (15/5).
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memastikan kadernya itu bakal disidang dan ditangani langsung oleh Mahkamah Partai Gerindra.
“Iya disidang hari Jumat di DPP, di Mahkamah Partai,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut dia, langkah pemanggilan dan sidang itu merupakan corak sikap resmi Partai Gerindra terhadap tindakan kadernya.
“Iya, makanya disidang di Mahkamah Partai,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi merokok sembari memainkan game saat sedang rapat. Ulahnya tersebut berbuntut panjang.
Legislator asal Partai Gerindra itu terancam hukuman disiplin oleh DPRD maupun partainya.
Hal ini dinyatakan oleh Ketua DPRD Jember nan juga Ketua DPC Gerindra, Ahmad Halim saat memberi pernyataan ke media di kantornya, Selasa, 12 Mei 2026.
Halim menyampaikan Pimpinan Dewan memohon maaf kepada publik. Selanjutnya, dia berjanji memproses kasus Syahri melalui Badan Kehormatan (BK).
“Kami atas nama ketua DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kami bakal proses lantaran ini menyangkut etika lembaga DPRD dan juga bakal kita tegur nan berkepentingan lantaran tidak menerapkan prinsip-prinsip kedisiplinan attitude dan etika ketika di ruang rapat,” katanya.
“Prosesnya bakal di BK kelak dikaji seperti apa secara kelembagaan bakal ada hukuman administratif, dan hukuman disiplin,” jelas Halim.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·