Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berbareng Polsek Lengkiti mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan nan mengakibatkan korban meninggal bumi di Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Gerak sigap Polres OKU berbuah hasil, pelaku pembunuhan ditangkap kurang dari 12 jam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban inisial RR, penduduk Desa Bumi Kawa, meninggal bumi akibat luka senjata tajam nan dilakukan oleh pelaku inisial H (29), penduduk desa nan sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermulai dari persoalan peminjaman telepon genggam milik pelaku nan tidak kunjung dikembalikan. Saat berjumpa dengan korban, pelaku tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam nan mengakibatkan korban meninggal bumi di letak kejadian.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU dan Polsek Lengkiti langsung bergerak menuju lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan peralatan bukti, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam proses penanganan kasus, Polres OKU juga melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta family pelaku untuk melakukan pendekatan persuasif agar pelaku menyerahkan diri dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat. Upaya tersebut lantas membuahkan hasil.
Pada hari nan sama sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti didampingi Kepala Desa Bumi Kawa dan pihak keluarga. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk menjalani proses hukum.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan sigap kasus ini merupakan hasil kerja cepat, profesional, dan terukur nan dilakukan seluruh personel di lapangan.
"Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan langkah-langkah kepolisian secara cepat. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 12 jam pelaku sukses diamankan sehingga situasi keamanan di masyarakat tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi persoalan nan lebih luas," tegas Kapolres OKU.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga sukses menyita sejumlah peralatan bukti nan berangkaian dengan tindak pidana tersebut, termasuk senjata tajam nan digunakan pelaku saat melakukan tindakan penganiayaan.
Kecepatan pengungkapan perkara ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polres OKU dalam memberikan kepastian norma kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten OKU.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya memberikan apresiasi atas keahlian sigap jejeran Polres OKU dalam menangani perkara tersebut.
"Kecepatan pengungkapan kasus menjadi bagian krusial dalam menjaga rasa kondusif masyarakat. Langkah sigap nan dilakukan Polres OKU menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, profesional, dan terukur. Selain menegakkan hukum, tindakan sigap ini juga sukses menjaga stabilitas sosial serta mencegah berkembangnya potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat," ujar Mu'min Wijaya.
Saat ini interogator Satreskrim Polres OKU terus melengkapi proses investigasi melalui pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, gelar perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses norma selanjutnya.
Polda Sumsel memastikan seluruh proses penegakan norma bakal dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan ungkap sigap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Simak juga Video: Pembunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup
(fca/imk)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·