Jakarta, CNN Indonesia --
Indonesia tengah memproyeksikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) nan ditargetkan beraksi pada 2032.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria memproyeksikan PLTN itu dapat beraksi lebih sigap dari agenda semestinya 2032.
"PLTN dijadwalkan beraksi 2032, tapi mungkin dipercepat lagi," kata Arif dalam pemaparannya di Jakarta, Jumat (9/1) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BRIN juga tengah berfokus pada pengembangan teknologi struktur, sistem dan komponen (SSK) serta keselamatan reaktor nuklir.
BRIN menjelaskan Pembangunan PLTN di Indonesia telah dirancang secara berjenjang dalam arsip Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
RUEN menetapkan bahwa kontribusi daya nuklir dalam bauran daya nasional bisa mencapai 4-5 persen pada 2050.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menyatakan Indonesia diproyeksi bakal membangun dan mengoperasikan PLTN komersial pertama dengan kapabilitas 250 megawatt di fase dua alias fase commissioning pada 2030-2034, khususnya 2032.
"Dalam fase satu alias fase persiapan antara 2025-2029, bakal dilakukan penyiapan izin dan kelembagaan PLTN. Sehingga, dalam fase keempat - tahun 2040-2045, Indonesia diharapkan dapat melakukan ekspansi operasi PLTN komersial serta kemandirian teknologi PLTN," demikian pernyataan BRIN.
Indonesia mempunyai sejarah nan cukup panjang dengan akomodasi nuklir. Semua bermulai sejak kepemimpinan Presiden ke-1 RI Ir. Sukarno.
Era Sukarno
Teuku Reza Fadeli dalam kitab Nuklir Sukarno Kajian Awal atas Politik Tenaga Atom Indonesia 1958-1967, mencatat Indonesia adalah satu dari 18 negara panitia persiapan nan mempersiapkan pendirian badan tenaga atom internasional alias International Atomic Energy Agency (IAEA).
IAEA adalah badan internasional nan diinisiasi Amerika Serikat dan berada di bawah payung PBB. IAEA dimaksudkan sebagai sarana pengendalian penyebaran senjata nuklir serta mengarahkan agar tenaga atom digunakan untuk tujuan damai.
IAEA resmi berdiri 29 Juli 1957. Satu tahun berselang, Sukarno mendirikan Lembaga Tenaga Atom (LTA) guna melakukan riset nuklir dan mengembangkan potensi teknologi nuklir di Indonesia.
Dalam perjalanan awalnya, LTA mempunyai landasan pemikiran bahwa Indonesia tak tertarik terhadap senjata nuklir maupun beragam perihal nan menyangkut nuklir sebagai perangkat militer.
Hal itulah nan kemudian membikin Indonesia dijanjikan beragam support asing.
Kala itu, AS menjanjikan support sebesar US$350 ribu untuk program riset di bawah perjanjian bilateral Atom for Peace Program. Biaya itu pun digunakan untuk mendanai proyek reaktor atom di Bandung.
Dalam rencana lima tahun awal LTA, salah satu proyek awalnya adalah pembangunan reaktor nuklir untuk penelitian, latihan, dan produksi isotop.
Reaktor nuklir pertama di Bandung itu berjulukan TRIGA-Mark II dan diketuai Ir. Djali Ahimsa, proyek pengerjaannya diserahkan ke ITB dengan pengawasan LTA. Reaktor TRIGA-Mark II berkapasitas 250 KW.
Namun, Indonesia bukan hanya menerima support dari AS, tapi Indonesia juga menerima support dari Uni Soviet. Saat itu, dibangun sebuah reaktor jenis IRT-1.000 di dekat Jakarta.
Lalu, proyek lain nan dikerjakan dengan support Uni Soviet adalah proyek Subcritical Assembly di Yogyakarta.
Suasana perang dingin dan semangat melawan neo-kolonialisme dan neo-imperialisme sedikit banyak menggeser pandangan Sukarno atas senjata nuklir.
Pada 1965, LTA direorganisasi menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) nan juga diiringi dengan pernyataan Sukarno bahwa Indonesia bakal mempunyai senjata nuklir berupa peledak atom.
BATAN dibentuk berasas UU No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga Atom. BATAN saat itu dikepalai oleh Dr GA Siwabessy nan di kemudian hari dikenal sebagai 'Bapak Atom Indonesia'.
Puncaknya, pada Juli 1965, dalam konvensi Muhammadiyah di Bandung, Sukarno melontarkan keinginan Indonesia mempunyai senjata nuklir berupa peledak atom .
"Insya Allah di waktu dekat kita membikin peledak atom kita sendiri! Wah, jangan kata, peledak atom, bom atoman. Ini apakah kita itu dijadikan agresor-agresor? Tidak-tidak! bukan untuk agresi, tetapi untuk menjaga kedaulatan kita, menjaga tanah air kita," kata Sukarno dalam pidatonya.
Mandek di era Soeharto
Sukarno lengser sebagai Presiden RI, tampuk kepemimpinan beranjak ke Soeharto, berbarengan dengan itu kebijakan nuklir Indonesia juga ikut bergeser.
Di bawah Soeharto, perkembangan daya nuklir di Indonesia mengalami perubahan.
Orientasi politik mengenai pengembangan nuklir di bawah Soeharto menekankan pada pengembangan daya nuklir nan didasari dengan tujuan perdamaian di bawah pengawasan ketat bumi internasional.
Pada 1967, Soeharto menandatangani perjanjian keamanan dengan IAEA. Persetujuan itu menunjukkan komitmen Indonesia dalam menggunakan teknologi nuklir untuk aktivitas perdamaian.
Pada era Soeharto juga sejumlah akomodasi tambahan untuk program penelitian dan pengembangan dibangun.
Pada 1979, Indonesia membangun reaktor penelitian kedua di Yogyakarta. Reaktor ini disebut reaktor buatan dalam negeri lantaran proses kreasi dan konstruksinya dilakukan oleh intelektual dan insinyur Indonesia dengan support pengawasan dari General Atomic (GA).
Kemudian pada tahun 1987 reaktor penelitian ketiga (GA Swabesy) didirikan dengan daya relatif tinggi untuk sebuah reaktor penelitian.
Meskipun pembangunan reaktor penelitian pada masa Soeharto telah dilakukan, namun dalam perkembangannya, pembangunan PLTN ini pada akhirnya tidak terealisasi.
BATAN selaku pihak nan berkedudukan dalam rencana pengembangan PLTN telah melakukan beragam upaya dan pengajuan kepada pemerintah. Namun proposal nan mereka ajukan selalu ditolak Soeharto.
Geliat nuklir era reformasi
Memasuki era reformasi, Indonesia juga tetap cukup meletakkan perhatian atas pemanfaatan teknologi nuklir.
Di bawah kepemimpinan BJ. Habibie sebagai Presiden RI, dia mengirimkan puluhan putra-putri Indonesia ke luar negeri untuk studi lanjut di bagian nuklir.
Selain itu, dia juga menguatkan akomodasi riset di Serpong, konsentrasi riset nuklir itu terpusat di Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie di Serpong, Tangerang Selatan. Reaktor Serbaguna GA Siwabessy (30 MW) di letak itu dioptimalkan untuk uji material, produksi radioisotop, dan penelitian teknologi nuklir.
Memasuki era Jokowi, kebijakan nuklir beralih bentuk dari tidak memprioritaskan menjadi mendorong nuklir sebagai bagian dari bauran daya baru terbarukan (EBT) dan pertambangan.
Hal itu terlihat dari sasaran pemerintah dalam percepatan pembangunan PLTN pertama pada 2032-2034 dan membentuk tim percepatan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) alias Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) nan diketuai oleh Luhut Binsar Pandjaitan nan menjabat sebagai Menko Marves saat itu.
Selain itu, Jokowi juga menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2022 nan menyatakan bahan baku nuklir, mulai dari uranium dan thorium menjadi bagian dari industri pertambangan di Indonesia.
Add
as a preferred source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·