Geledah Rumah Pegawai PUPR Muara Enim, KPK Sita Barang Elektronik

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

KPK menggeledah rumah pegawai Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan rumah pihak swasta selaku pelaksana pengerjaan proyek mengenai kasus korupsi nan menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dari penggeledahan ini, interogator menyita peralatan bukti elektronik.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan kedua rumah ini tetap dalam rangkaian penggeledahan nan juga dilakukan interogator di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Muara Enim. Penggeledahan dilakukan kemarin.

"Dalam penggeledahan tersebut, interogator mengamankan sejumlah peralatan bukti elektronik," jelas Budi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan, peralatan nan disita tersebut sekarang sedang diperiksa oleh penyidik.

"Selanjutnya interogator bakal mengekstrak dan menganalisis info dalam BBE dimaksud, untuk membantu interogator dalam mengungkap perkara ini," kata Budi.

Sedangkan pada penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Kabupaten Muara Enim, interogator juga turut menyita arsip dan peralatan bukti elektronik nan diduga turut mengenai pengerjaan proyek di Kabupaten Muara Enim.

Sebagai informasi, Bupati Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).

Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.

Suap diduga merupakan duit menjaga 'hubungan baik' lantaran PT MSA selaku supplier smart board setelah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

(kuf/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News