Geledah Rumah Bupati Pemalang, KPK Sita 4 Moge, Mobil hingga Logam Mulia

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2026 |15:50 WIB

Geledah Rumah Bupati Pemalang, KPK Sita 4 Moge, Mobil hingga Logam Mulia

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah peralatan bukti dalam investigasi kasus dugaan pemerasan nan menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyitaan dilakukan usai interogator menggeledah sejumlah letak nan berangkaian dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan berjalan pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Lokasi nan digeledah meliputi satu unit apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, dua rumah pribadi di Pemalang, rumah tersangka Setya Budi Dias di Kendal, serta rumah tersangka Lilik Budi Suprianto di Purworejo.

"Dari penggeledahan tersebut interogator di antaranya melakukan penyitaan terhadap empat unit sepeda motor berkapasitas mesin besar," kata Budi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Dari empat motor gede (moge) nan disita, tiga di antaranya ditemukan di rumah di Pemalang dan satu unit lainnya di Purworejo.

Selain itu, interogator juga menyita satu unit mobil, duit tunai dalam mata duit rupiah dan kurs asing, kitab tabungan, bukti kepemilikan kendaraan, arsip kepemilikan tanah dan bangunan, sejumlah dokumen, peralatan bukti elektronik berupa ponsel dan flashdisk, serta emas dan logam mulia nan ditemukan di rumah dinas bupati.

"Penyidik selanjutnya bakal menelaah semua peralatan nan disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com