Gelar OTT, Sudin LH Jaksel Jaring Delapan Pembuang Sampah Sembarangan di Kebayoran Lama

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Gelar OTT, Sudin LH Jaksel Jaring Delapan Pembuang Sampah Sembarangan di Kebayoran Lama

Sampah (foto: Okezone)

JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Operasi nan melibatkan petugas Sudin LH Jakarta Selatan, kepolisian, dan aparatur kelurahan itu berjalan pada Jumat (12/6/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dalam aktivitas tersebut, petugas sukses menjaring delapan orang nan kedapatan membuang sampah sembarangan. Penindakan dilakukan sebagai corak penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, mengatakan operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas keluhan penduduk mengenai maraknya tindakan pembuangan sampah sembarangan nan membikin lingkungan menjadi kotor.

"Ini juga merupakan tindak lanjut atas keresahan penduduk lantaran lingkungan menjadi kotor akibat maraknya orang nan tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan," kata Henriko, Sabtu (13/6/2026).

Henriko menjelaskan, setiap orang nan terbukti membuang sampah sembarangan di ruang publik, seperti jalan, taman, maupun saluran air, dapat dikenakan hukuman administratif berupa denda hingga Rp500 ribu.

"Seluruh hasil denda disetorkan ke kas daerah. Semoga penindakan tegas ini dapat memberikan pengaruh jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com