Geger, Negara Eropa Bakal Larang Azan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Denmark kembali menggulirkan wacana pelarangan azan. Ini khususnya untuk azan nan dikumandangkan melalui pengeras bunyi di ruang publik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya terbaru negara Nordik tersebut untuk memperketat kebijakan integrasi dan imigrasi di tengah meningkatnya perdebatan soal identitas nasional. Politikus senior Partai Sosial Demokrat sekaligus Menteri Imigrasi dan Integrasi Denmark Morten Bodskov menegaskan bahwa seruan azan tidak semestinya menjadi bagian dari lanskap bunyi publik di negaranya.

"Seruan azan semestinya tidak terdengar di atas genting rumah-rumah di Denmark. Itu tidak mempunyai tempat di Denmark, dan Anda semestinya tidak ragu apakah Anda berada di pinggiran kota Islamabad ketika Anda berjalan-jalan di Denmark," kata Bodskov kepada instansi buletin Ritzau, dikutip Kamis (25/6/2026).

Menurut Bodskov, pemerintah bakal kembali membuka kajian norma guna menilai kemungkinan penerapan larangan azan secara nasional. Ia juga menyebut kekhawatiran terhadap apa nan disebutnya sebagai "Islamisasi" nan dinilai semakin terlihat di ruang publik masyarakat Denmark nan sekuler.

Ini merupakan upaya ketiga pemerintah Denmark untuk memberlakukan larangan serupa setelah percobaan pada 2020 dan 2025 kandas lantaran hambatan hukum. Kebijakan tersebut sejalan dengan pendekatan keras pemerintah Perdana Menteri (PM) Mette Frederiksen terhadap rumor integrasi dan migrasi.

Saat ini, sejumlah wilayah di Denmark sebenarnya telah membatasi penggunaan pengeras bunyi untuk azan. Di ibu kota Kopenhagen, patokan kebisingan nan ketat secara efektif membatasi penggunaan pengeras bunyi di menara masjid.

Masjid Agung Kopenhagen secara sukarela tidak mengumandangkan azan ke luar ruangan. Hal ini berasas kesepakatan dengan otoritas setempat.

Lebih lanjut, emerintah sekarang bakal meneliti apakah larangan penuh dapat diterapkan tanpa melanggar konstitusi Denmark nan menjamin kebebasan beragama. Meski demikian, negara tersebut juga mempunyai sejumlah patokan nan membatasi khotbah anti-demokrasi dan support terhadap golongan nan dilarang.

Jika diterapkan, larangan tersebut diperkirakan bakal menghadapi gugatan norma dari organisasi-organisasi Muslim. Kelompok penentang menilai kebijakan itu berpotensi diskriminatif terhadap organisasi Islam, sementara pendukungnya berdasar bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menjaga identitas budaya Denmark.

Denmark nan berpenduduk sekitar 6 juta jiwa saat ini menjadi rumah bagi sekitar 270.000 Muslim dan sekitar 100 masjid. Negara itu dikenal mempunyai salah satu kebijakan imigrasi paling ketat di Eropa, termasuk patokan kontroversial nan memungkinkan relokasi penduduk dari area dengan konsentrasi migran tinggi.

Wacana pelarangan azan juga muncul di tengah perdebatan nan lebih luas di Eropa mengenai pemisah antara kebebasan berakidah dan kepentingan publik. Beberapa negara seperti Inggris dan Jerman telah menerapkan pembatasan mengenai volume maupun waktu siaran pengeras bunyi masjid guna mengurangi gangguan bagi penduduk sekitar.

(tfa/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News