Gantungkan Hidup ke Pabrik Rumput Laut, Karyawan Harap PT Fuyuan Tetap Operasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo berbareng petugas KKP menyapa dan foto berbareng dengan tenaga kerja pabrik pengolahan rumput laut PT Fuyuan. Foto: Dok. Istimewa

Ratusan tenaga kerja PT Fuyuan Biologi Technology di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, sekarang dilanda kecemasan. Di tengah investigasi dugaan pencemaran laut oleh pemerintah, para pekerja lokal ini sangat berambisi perusahaan pengolahan rumput laut tersebut tetap diizinkan beroperasi, demi menyambung hidup family mereka.

Kegelisahan ini mencuat saat Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mendampingi Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau letak pabrik. Para tenaga kerja berambisi penegakan patokan lingkungan tidak mengorbankan mata pencaharian mereka.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo berbareng petugas KKP menyapa dan foto berbareng dengan tenaga kerja pabrik pengolahan rumput laut PT Fuyuan. Foto: Dok. Istimewa

Halim, salah satu tenaga kerja nan sudah bekerja selama empat tahun, menyatakan bahwa kehadiran bupati dan KKP semestinya membawa solusi nan adil. Bagi Halim dan ratusan rekan kerjanya, PT Fuyuan adalah satu-satunya sumber penghasilan utama.

"Harapan kami ke depan tenaga kerja tetap bisa bekerja dan perusahaan tetap buka seperti biasanya. Mayoritas pekerja di sini adalah penduduk original Situbondo," ujar Halim saat ditemui di tempat kerjanya, Sabtu (27/6).

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo berbareng petugas KKP menyapa dan foto berbareng dengan tenaga kerja pabrik pengolahan rumput laut PT Fuyuan. Foto: Dok. Istimewa

Bagi masyarakat sekitar, keberadaan PT Fuyuan mempunyai akibat ekonomi langsung. Penutupan operasional pabrik bakal memicu gelombang pengangguran baru dan menakut-nakuti nafkah ratusan kepala family nan berjuntai pada aktivitas produksi harian.

Kunjungan KKP dilakukan untuk memeriksa pipa pembuangan limbah perusahaan nan bermuara ke laut.

Hasilnya, KKP memberikan waktu 14 hari bagi PT Fuyuan untuk membenahi sarana pengelolaan limbahnya, serta wajib memberikan laporan perkembangan harian kepada KKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo.

Para tenaga kerja menilai hukuman pembinaan dan perbaikan ini sebagai jalan tengah nan bijak. Mereka mendukung penuh kepatuhan perusahaan terhadap patokan lingkungan hidup, asalkan proses tersebut dilakukan tanpa kudu menghentikan operasional pabrik nan menjadi urat nadi perekonomian penduduk lokal.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan