Gaji Peserta Magang Nasional Resmi Naik di 2026

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Gaji Peserta Magang Nasional Resmi Naik di 2026

Gaji Magang Nasional (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal menyesuaikan duit saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.

Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfaedah sebagai support biaya hidup selama peserta mengikuti training dan praktik kerja di perusahaan alias institusi/lembaga. Dengan adanya kenaikan UM 2026, besaran duit saku peserta pun turut mengalami peningkatan sesuai ketentuan nan bertindak di wilayah masing-masing.

"Alhamdulillah, lantaran UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka duit saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat (13/2/2026). 

Ia mencontohkan di Provinsi Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2.994.193 dan pada tahun 2026 meningkat menjadi RpRp3.182.955. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berakibat langsung pada peningkatan duit saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.

Kepada peserta pemagangan, Menaker mengingatkan agar duit saku nan diterima dimanfaatkan secara bijak dan produktif. "Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, alias hal-hal faedah lainnya," pesannya kepada para peserta.

Ia mencontohkan di Provinsi Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2.994.193 dan pada tahun 2026 meningkat menjadi RpRp3.182.955. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berakibat langsung pada peningkatan duit saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com