Gaji Pegawai Kopdes Tak Tambah Utang APBN, Purbaya Ungkap Sumbernya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, anggaran penghasilan para pegawai maupun manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) nan ditanggung APBN selama 2 tahun tidak bakal membikin defisit fiskal membengkak.

Ia mengatakan, dengan demikian kebutuhan anggaran penghasilan itu tidak bakal berasal dari tambahan utang negara, melainkan berasal dari sisa anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih nan belum terpakai penuh dalam satu tahun anggaran.

"Kita akhirnya kudu bayar selama dua tahun ke depan ya, itu kan sebagian dari biaya kopdesnya nan belum terpakai, semua masukin ke situ dulu. Jadi enggak ada tambahan baru ke biaya baru, ke apbn enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ, tinggal dirapihin sedikit," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Purbaya mengatakan, total anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih memang terbilang besar, sehingga tetap ada ruang untuk dimanfaatkan sebagai anggaran penggajian pegawai maupun manajer kopdes nan jumlahnya sekitar 30.000 orang.

Namun, dia belum bisa mengungkapkan total kebutuhan anggaran tahunannya untuk kebutuhan penggajian.

"Kan cicilannya saja kan Rp 40 triliun, cicilanya belum dipakai semua kan, dari situ mungkin dipakai, dari APBN di situ," papar Purbaya.

Sebagai informasi, besaran pendapatan nan bakal diterima manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga sekarang tetap belum diumumkan pemerintah. Di tengah proses rekrutmen nan sekarang memasuki tahap seleksi kompetensi, kepastian nominal penghasilan tetap dibahas di tingkat pemerintah pusat.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, penentuan skema penghasilan para manajer koperasi tersebut menjadi kewenangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melalui instansinya. Karena itu, pihaknya belum dapat mengungkap kisaran nomor nan bakal diterima peserta nan lolos seleksi.

"Silahkan konfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kita sembari menunggu proses nan di sana, ya" ujar Farida dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Farida juga belum mau memastikan apakah standar penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nantinya bakal setara dengan pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, seluruh rincian mengenai komponen penghasilan tetap difinalisasi pemerintah.

"Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan," ucapnya.

Di sisi lain, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberi petunjuk bahwa pembiayaan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kemungkinan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dia menegaskan keputusan final tetap berada di tangan Kemenkeu.

"Itu tetap dibahas di Kementerian Keuangan. (Anggaran gajinya dari APBN?) Dari Kementerian Keuangan artinya dari, kira-kira gitu," ujar Ferry.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News