Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN 2 Tahun, Nominalnya Masih Rahasia

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan seluruh penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ditanggung oleh negara selama dua tahun. Menurutnya, beban penghasilan tersebut tidak terlalu membebani finansial negara.

Purbaya mengaku telah menghitung tanggungjawab pembayaran manajer kopdes. Namun dia tak menyebut berapa besaran nan ditanggung negara untuk bayar bayaran manajer kopdes.

"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, seluruh untung dari operasional kopdes bakal dialihkan ke desa. Purbaya meyakini kopdes bakal meraup untung mengingat seluruh peralatan subsidi pemerintah nantinya hanya bakal disalurkan melalui kopdes.

"Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja jika dipastikan melangkah betul Kopdesnya sudah pasti untung itu," jelasnya.

Purbaya mengatakan, pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyaluran bansos dari kopdes. Satgas ini diisi oleh Kemenkeu, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Ia menambahkan, operasional kopdes bisa menekan kebocoran pengedaran peralatan subsidi. "Jadi saya bakal expect penghematan nan signifikan dari barang-barang subsidi nan sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya bakal bisa irit subsidi cukup banyak," pungkasnya.

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance