Jakarta -
Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI mendorong pendidikan Pancasila serta edukasi kebersihan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar kembali menjadi mata pelajaran utama.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa tetap menghadapi beragam tantangan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengungkapkan tantangan tersebut antara lain globalisasi, perkembangan teknologi digital, arus info nan cepat, perubahan sosial, serta masuknya beragam pandangan dan nilai dari luar nan dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga membuka kesempatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, tanpa fondasi nilai nan kuat, perkembangan tersebut dapat menimbulkan beragam persoalan, seperti melemahnya solidaritas sosial, meningkatnya individualisme, intoleransi, kekerasan, penyebaran info nan tidak benar, hingga menurunnya kepedulian antarmanusia," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Hal tersebut disampaikannya pada Diskusi Publik Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI berjudul "Pancasila Sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila Dalam Sistem Pendidikan Nasional" di Hotel Santika Premier Binrtaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/9).
Mekeng menuturkan kondisi tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat saat personil DPR/MPR melakukan aktivitas sosialisasi di wilayah pemilihan masing-masing. Karena itu, Pendidikan Pancasila kudu mulai dihidupkan kembali demi membentuk landasan ideologis, moral, dan karakter bangsa Indonesia.
"Dulu (zaman orde baru), jika tidak lulus di mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kita tidak naik kelas. Sekarang, anak-anak kita kadang bingung ketika ditanya tentang Pancasila. Hal ini sangat rawan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Mekeng menjelaskan penguatan pendidikan Pancasila perlu menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada pembimbing alias pengajar nan mengampu mata pelajaran dan mata kuliah terkait, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan.
"Kepala sekolah, guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, keluarga, dan masyarakat mempunyai peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan nan kondusif," paparnya.
Ia berambisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) nan tengah dibahas Komisi X DPR RI dapat memasukkan usulan Pendidikan Pancasila. Mekeng juga berambisi fraksi-fraksi lain di DPR RI mendukung usulan tersebut.
"Iya, sekarang di DPR kan sedang membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Kami dari Fraksi Partai Golkar mendorong agar Pendidikan Pancasila masuk ke dalam kurikulum di sekolah. Saat ini prosesnya sedang berjalan, mudah-mudahan fraksi-fraksi lain mendukung, sehingga dapat menjadi sebuah keputusan politik," tuturnya.
Selain pendidikan Pancasila, Mekeng juga menyoroti tentang pendidikan kebersihan. Baginya, masalah sampah telah menjadi persoalan besar nan perlu diperbaiki melalui pendidikan sejak mini agar budaya bersih terbentuk hingga dewasa.
"Jika tidak dimulai sejak kecil, budaya bersih tidak bakal terbentuk. Kalau sudah dewasa, diimbau seperti apa pun bakal sulit. Namun, jika dari mini sudah diberi pendidikan kebersihan seperti nan dilakukan di Jepang, anak-anak bakal mempunyai budaya bersih," tuturnya.
Ia menegaskan kebersihan adalah sebagian dari iman. Jika perihal ini tidak diperhatikan, masalah sampah bakal menjadi "bom waktu" dan menyedot anggaran APBN nan cukup besar.
"Jika masalah ini tidak diselesaikan sejak dini, negara setiap tahun hanya bakal menganggarkan biaya untuk mengurus sampah saja, sehingga akhirnya tidak bisa mengurus perihal lainnya. Maka dari itu, kami dari Fraksi Partai Golkar mulai menggali rumor Pancasila ini," ucapnya.
Mekeng menilai usulan tersebut merupakan bagian dari penguatan penerapan Pancasila sebagai landasan esensial bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara.
"Seluruh kebijakan publik, termasuk kebijakan pendidikan, pada hakikatnya kudu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan negara sebagaimana diterjemahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," sambungnya.
Mekeng pun merujuk Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 nan menyebut pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan adab mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sementara itu, Pasal 31 Ayat (5) menyatakan pemerintah memajukan pengetahuan pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai kepercayaan dan persatuan bangsa demi kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Menurutnya, ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan perlu dibangun berasas nilai-nilai Pancasila, termasuk iman, takwa, adab mulia, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menegaskan pendidikan nasional berfaedah mengembangkan keahlian dan membentuk watak serta peradaban bangsa nan bermartabat.
"Dengan demikian, Pendidikan Pancasila mempunyai dimensi strategis lantaran berangkaian langsung dengan kebutuhan penduduk negara nan bisa memahami kewenangan dan kewajibannya, serta berperan-serta secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis," pungkasnya.
Sebagai informasi, turut datang sejumlah jejeran FPG MPR RI, ialah Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng; Sekretaris FPG MPR RI, Ferdiansyah; Bendahara FPG MPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa; Wakil Sekretaris FPG MPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, Anggota Pimpinan FPG MPR RI, Karmila Sari; dan Anggota FPG MPR RI, Drs. Juliyatmono.
Turut datang juga sejumlah narasumber dalam obrolan ini ialah Pemikir Kebangsaan, Yudi Latif, Ph.D.; seorang budayawan, Dr. Ngatawi al-Zastrow; Guru Besar Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. Nadiroh, M.Pd; Wakil Ketua Umum Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji; Dekan FISIP Universitas Syeikh Yusuf, Dr. Muhammad Ibrahim Rantau; dan dimoderatori oleh Salma Hasanah Noor, BA.
(prf/ega)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·