Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani persidangan dengan agenda sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).
Istri Nadiem, Franka Franklin Makarim, hingga ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, turut menghadiri jalannya persidangan.
Setelah sidang pembacaan tuntutan, Nadiem nan mengenakan kemeja batik lengan panjang langsung menghampiri istri dan keluarganya. Tangis Nadiem pun pecah saat memeluk sang istri.
Nadiem juga tampak memeluk ayahnya nan ikut menyaksikan persidangan.
Dalam tuntutannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar bagi Nadiem. JPU meyakini Nadiem terbukti korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Jaksa juga menuntut Nadiem untuk bayar duit pengganti sebesar Rp 809 miliar. Jaksa meyakini nilai tersebut merupakan untung nan didapat Nadiem dalam perkara Chromebook.
Tak hanya itu, jaksa juga menuntut Nadiem bayar Rp 4,8 triliun. Jaksa menilai duit tersebut merupakan kekayaan Nadiem nan tidak wajar.
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·