Foto: Nadiem Bacakan Duplik di Sidang Kasus Chromebook

Sedang Trending 1 jam yang lalu
gallery figure

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani sidang dengan agenda pembacaan duplik alias tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/6).

Dalam sidang tersebut, Nadiem didampingi dan tampak memeluk sang istri, Franka Franklin, saat jarak persidangan.

Nadiem menyebut persidangan hari ini merupakan momen pembelaan terakhirnya.

Nadiem menjelaskan dalam duplik pribadinya, dia bakal memaparkan cerita dari perspektif pandangnya secara kronologis mengenai peristiwa nan terjadi sejak sebelum dia menjabat, saat dia menjabat, hingga gimana dia melewati proses perencanaan dan pengadaan Chromebook tersebut.

Kasus ini bermulai dari proyek pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) nan berjalan pada tahun 2019-2022. Jaksa menduga terdapat penggelembungan nilai (mark-up) serta persekongkolan dalam proyek tersebut nan merugikan finansial negara hingga Rp 5,2 triliun. Nadiem didakwa atas dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai menteri selama proses perencanaan dan pengadaan perangkat tersebut.

Dalam perjalanan kasusnya, Nadiem Makarim dituntut oleh jaksa dengan balasan 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta dibebani duit pengganti kerugian negara Rp 5,6 triliun.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim selesai membacakan duplik saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan