Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memberlakukan formula baru Harga Patokan Mineral (HPM) untuk bijih nikel mulai 15 April 2026. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026 nan merevisi Kepmen Nomor 266 Tahun 2025 tentang pedoman penetapan nilai patokan mineral logam dan batubara.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono menilai perubahan formula HPM membawa akibat signifikan terutama pada bijih nikel jenis limonite.
Menurut dia, dalam formula terbaru kandungan kobalt pada limonite mulai diperhitungkan dalam penentuan harga. Hal ini lantas mendorong potensi kenaikan nilai limonite hingga lebih dari 100%.
"Bahkan untuk limonite, kenaikannya mencapai lebih dari 100%, lantaran kandungan cobalt dalam limonite diperhitungkan dalam formula tersebut. Artinya, untung nan diperoleh penambang bakal mengalami kenaikan nan signifikan," ujar Widhy kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/4/2026).
Namun demikian, dia mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi tekanan berat bagi industri pengolahan nikel (smelter). Kenaikan HPM bakal meningkatkan beban biaya produksi di tengah kondisi nilai nikel dunia nan belum sepenuhnya pulih.
"Tanpa kenaikan nilai HPM saja, beban biaya operasi pabrik pengolahan nikel saat ini sudah tinggi, sementara nilai nikel bumi tetap belum kembali ke nilai terbaiknya," ujarnya.
Sebagai contoh, untuk smelter berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) nan memproduksi Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel, tekanan biaya terutama berasal dari kenaikan nilai energi, seiring naiknya nilai batu bara dan bahan bakar minyak. Sementara, nilai NPI di pasar dunia tetap tertekan akibat lemahnya permintaan dan kondisi overproduksi.
Sedangkan, untuk smelter berbasis High Pressure Acid Leaching (HPAL) nan mengolah limonite menjadi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) menghadapi tekanan nan lebih besar. Hal ini dipicu lonjakan nilai masam sulfat sebagai bahan utama proses pelindian.
"Asam sulfat nan merupakan bahan utama untuk proses pelindian, mengalami kenaikan signifikan dalam 3 tahun terakhir, dari nilai sebelumnya di bawah US$ 100/ton, sekarang mencapai US$ 250/ton," ujarnya.
Menurut dia, dengan kenaikan nilai limonite nan lebih dari 100%, perihal ini tentunya bakal menyebabkan pabrik HPAL mengalami tekanan paling besar.
Berdasarkan kalkulasi Perhapi, kombinasi kenaikan HPM dan lonjakan nilai masam sulfat berpotensi mendorong biaya produksi nikel dalam corak MHP hingga di atas US$17.000 per ton. Angka tersebut nyaris setara dengan nilai nikel saat ini di pasar dunia nan merujuk pada London Metal Exchange.
Pihaknya pun memahami latar belakang dan tujuan dan perubahan atas HPM nikel ini, ialah salah satunya untuk meningkatkan royalti nikel. Namun demikian, PERHAPI menggarisbawahi bahwa kebijakan tersebut mestinya juga mempertimbangkan keberlangsungan industri hilirisasi nikel.
"Sebab jika keekonomisan pabrik pengolahan nikel tidak menarik lagi, akibat dan pengaruh dominonya bakal panjang, karna bakal menyebabkan pabrik pengolahan nikel berakhir operasi," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·