Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).(Dok. Magnific)
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menyoroti tetap terjadinya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di beragam daerah, termasuk Sidoarjo. Ia menilai kejadian tersebut merupakan akibat langsung dari belum adanya perbaikan tata kelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Tulus mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama terletak pada pengelolaan MBG nan tetap terkonsentrasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, model pengelolaan tersentralisasi ini menutup ruang pengawasan nan lebih ketat di level akar rumput.
“Pertama, tidak ada perubahan tata kelola MBG nan dilakukan oleh BGN. Perubahan tata kelola nan dimaksud adalah tetap terkonsentrasinya pengelolaan MBG nan dilakukan oleh SPPG,” ujar Tulus kepada Media Indonesia, Rabu (2/9).
Ia menyarankan agar pengelolaan MBG dialihkan ke kantin sekolah. Langkah ini dinilai bakal memudahkan pengawasan menyeluruh, mulai dari proses produksi, kualitas bahan makanan, hingga standar higienitasnya.
Menurut Tulus, pelibatan pihak sekolah sangat krusial untuk mencegah kasus serupa terulang. Pengawasan kudu dilakukan secara kolektif oleh guru, komite sekolah, orang tua siswa, hingga tokoh masyarakat setempat.
“Jika perihal ini tak ada perubahan, maka potensi terjadinya keracunan siswa oleh MBG bakal terus meluas,” tegas Tulus.
Selain perbaikan sistem, FKBI juga mendesak adanya hukuman tegas bagi SPPG nan terbukti lalai hingga menyebabkan siswa keracunan. Tulus menekankan bahwa hukuman administratif berupa penghentian sementara tidaklah cukup untuk memberikan pengaruh jera.
“Sanksi tegas tidak cukup hanya dengan penghentian sementara sebagai SPPG, tapi penghentian permanen. Kalau perlu diberikan hukuman denda berlipat agar menjerakan bagi SPPG nan terbukti meracuni siswa,” pungkasnya. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·