
Firdaus Oiwobo (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto. Ia menyebut laporan terhadap Tiyo dibuat oleh advokat Firdaus Oiwobo.
"Benar, ada LP-nya (Laporan Polisi)," kata Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Yudhi mengatakan, laporan itu dibuat pada Senin 15 Juni 2026. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci mengenai substansi laporan tersebut.
"Kalau itu kita belum bisa pastikan. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan, dan sistem gelar perkara," ujar dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·