Finalis Raka Raki Jatim 2026 Diduga Minta Pacar Aborsi Minta Maaf: Saya Panik

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Acara Grand Final Pemilihan Duta Wisata Raka Raki 28th Jawa Timur 2026 nan digelar di Gresik, Jumat (7/8/2026). Foto: YouTube/ KOMINFO MMC

Tio Ferdian Rahmana, eks runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026, menyampaikan permohonan maaf mengenai rumor dia diduga meminta pacarnya menggugurkan kandungannya alias aborsi.

Dalam unggahannya, Tio mengakui adanya komunikasi melalui WA nan kurang tepat lantaran saat itu dirinya dalam kondisi panik.

"Saya memohon maaf atas komunikasi WA nan kurang tepat. Saat itu saya dalam kondisi panik," tulis Tio dalam unggahannya di akun IG @tiofrhmn, Kamis (13/8).

Ia menyebut terdapat perbedaan antara info nan beredar dan kejadian nan dialaminya.

"Klarifikasi ini saya sampaikan untuk memberikan perspektif pandang saya, bukan menyalahkan pihak lain," lanjutnya.

Tio mengaku telah mengetahui persoalan tersebut sebelumnya dan menawarkan pernikahan sebagai corak tanggung jawabnya.

"Saya juga mempunyai bukti nan dapat menjelaskan kronologinya. Saya berambisi publik tidak terburu-buru mengambil konklusi dari satu sisi cerita. Mohon maaf atas ketidaknyamanan nan terjadi," tulisnya.

Sebelumnya, Tio menjadi sorotan setelah beredar rumor di media sosial bahwa dia diduga meminta pacarnya menggugurkan kandungan alias melakukan aborsi.

Isu tersebut ramai setelah beredar tangkapan layar percakapan WA nan diduga melibatkan Tio dengan wanita nan disebut sebagai pacarnya. Dalam percakapan tersebut, Tio diduga berencana menggugurkan kandungan pacarnya di Singapura.

Gelar Dicabut

Setelah rumor tersebut beredar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur berbareng Ikatan Raka Raki Jawa Timur menggelar sidang etik terhadap Tio Ferdian Rahmana pada Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan hasil rapat nan dihadiri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, dan psikolog, diputuskan:

1. Mencabut status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026. Dengan demikian, nan berkepentingan dibebastugaskan dari seluruh kewenangan dan tanggungjawab sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026.

2. Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut, ialah selempang, piala, dan piagam, serta bingkisan berupa duit tunai, produk, dan voucher nan telah diterimanya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

3. Sebagai corak komitmen terhadap akibat pelanggaran kode etik, tidak bakal dilakukan penunjukan pengganti untuk posisi Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan