Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan intensif mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Febrie diperiksa nyaris 10 jam oleh interogator Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan di Gedung Utama Kejagung pada Kamis (3/9/2026), Febrie selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari gedung sekitar pukul 20.53 WIB.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Mengenakan kemeja putih berlapis rompi tahanan merah muda unik Kejagung serta tangan terborgol, Febrie memilih tutup mulut saat ditanya awak media.
Ia langsung digiring ke mobil tahanan untuk dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa interogator melayangkan sekitar 50 pertanyaan selama proses penanganan berlangsung. Ia memastikan kliennya bersikap kooperatif sepanjang pemeriksaan.
"Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa nan ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan nan dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA," ujar Febri kepada wartawan usai pemeriksaan.
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·