
Febrie Adriansyah (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah soal kepemilikan emas 75 kg nan disita dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menjeratnya. Dia justru mengingatkan, pihak-pihak nan terlibat dalam kasus besar itu sejatinya ada di dalam database Jampidsus.
"Itu kan sudah diperiksa dan saya juga minta itu di-clear-kan, siapa nan punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik. Oleh lantaran itu, saya berambisi kelak agar pengadil dapat memandang ini dengan jernih," ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, mengenai kepemilikan emas, dia telah memberikan penjelasan kepada interogator Tim Sembilan Kejagung RI. Maka itu, dia mendesak interogator tersebut menerangkannya kepada publik.
Selama 33 tahun menjadi jaksa, dia juga mengaku belum pernah sekalipun terlibat dalam suatu kasus. Terbukti, selama ini dia belum mendapatkan balasan apa pun di bagian pengawasan. Maka itu, dirinya heran kenapa justru disangka melakukan dugaan pemerasan dan TPPU.
Dia mengingatkan, selama memimpin di Jampidsus Kejagung RI sudah banyak mengungkap kasus besar. Semua pihak nan terlibat dalam kasus-kasus itu ada di dalam database Jampidsus.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·