FBI-Secret Service AS Cek Uang Sitaan Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Polri menggandeng FBI hingga Secret Service AS dalam mengusut tiga kasus korupsi nan menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka. FBI dan Secret Service mengecek peralatan bukti dolar nan disita polisi dalam kasus tersebut.

Pantauan detikcom, Selasa (14/7/2026) pihak FBI dan Secret Service sudah datang di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak pagi untuk melakukan pengecekan. Mereka lampau keluar pergi pada pukul 12.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengatakan polisi menggandeng FBI (Federal Bureau of Investigation), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga pihak Singapura untuk mengecek peralatan bukti.

"Ini ada duit US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi kelak bakal dilakukan uji mengenai tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7).

Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete
1. Dokumen
2. Handphone
3. SGD 3.130.000 dalam corak 100 SGD
4. USD 889.965
5. Rp 259.159.000

Polisi kemudian mengkonversi seluruh duit tunai tersebut dalam corak rupiah, total Rp 60 miliar.

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
1. 71 item peralatan bukti
2. 16 duit asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
1. 74 kg emas batangan
2. USD 4.767.300
3. SGD 14.083.800
4. Rp 100.000.000
5. Dokumen
6. Handphone
7. Sejumlah foto family nan diduga pemilik rumah dan brankas

Polisi kemudian mengkonversi seluruh duit tunai tersebut dalam corak rupiah, total senilai Rp 476 miliar.

Dalam kasus ini Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto diketahui sekarang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka mengenai tiga kasus dugaan korupsi, ialah batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu sekarang dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK dan diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Komisi III DPR Supervisi

Sementara itu, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses norma mengenai kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus nan santer menyeret abdi negara penegak norma (APH) itu berangkaian dengan oknum alih-alih institusi.

"Ada beberapa perihal nan diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus nan kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa melangkah dengan koridor norma dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konvensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

Habiburokhman menegaskan pihaknya bakal mengawal agar tidak terjadi tindakan nan melampaui kewenangan norma di antarinstitusi norma selama pengusutan kasus ini berjalan.

"Kedua, kami juga mau memastikan tidak adanya ekses, gesekan, bentrok antarinstitusi mengenai penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus mengenai oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

(azh/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News